TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

KPU Rohul Gelar Sosialisasi Tahapan dan Jadwal PSU di 31 TPS

KPU Rohul Gelar Sosialisasi Tahapan dan Jadwal PSU di 31 TPS

ROHUL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS, Aula Sapadia Hotel, Kamis 27 Juni 2024.

Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husein memaparkan tahapan dan persiapan menjelang PSU di Kecamatan Tambusai Utara.

“Daftar pemilih tetap (DPT) ditambusai Utara dapil III ada berjumlah 6.430 pemilih, dari 31 TPS,” ujar Cepi.

Rahmat Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) menjelaskan jadwal pemungutan suara ulang akan digelar pada 13 Juli 2024 mendatang dilanjutkan 15 Juli 2024 pleno tingkat KPU kabupaten Rohul.

“PSU di Kabupaten Rokan Hulu terdiri tingkat Kabupaten Dapil Rohul III, dan tingkat Provinsi dapil Riau III,” jelasnya.

Rahmat juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi menyalurkan hak suara dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 31 TPS di kabupaten Rokan Hulu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya nama yang masuk dalam DPT di 31 TPS, agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) nantinya, dan turut mensukseskan PSU di 31 TPS di Kecamatan Tambusai Utara,” ujarnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Rohul Gummer Siregar menambahkan akan mengawasi tahapan dan kegiatan PSU di 31 TPS Tambusai Utara, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan.( Hanafie)