TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, KPU Riau Siap Hadapi Gugatan

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, KPU Riau Siap Hadapi Gugatan

JAKARTA - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberapa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait dengan proses demokrasi yang baru-baru ini berlangsung. KPU Riau, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi dan menyelesaikan setiap gugatan dengan profesionalitas dan keadilan.

“KPU Riau sudah siap menghadapi setiap gugatan para pemohon di Mahkamah Konstitusi. Sebagai informasi, terdapat 11 pemohon yang kita terima terdiri dari 9 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan 2 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau," kata  Ketua Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan yang ditemui saat penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama untuk Pemilu DPD anggota DPD RI di Provinsi Riau di meja layanan [Help Desk] pendampingan Hukum KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta Jum’at (3/5).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Anggota KPU Riau Supriyanto, Nahrawi dan Nugroho Noto Susanto. Hadir juga tim sekretariat KPU Riau dan KPU Kab kota yang menjadi lokus gugatan.

Dalam sebuah pernyataan Anggota KPU Riau Supriyanto yang juga Ketua Divisi Hukum menegaskan bahwa setiap gugatan akan ditangani dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami siap menghadapi tantangan ini dan akan menjalankan semua prosedur hukum yang ada dengan transparansi dan integritas."

Supri panggilan akrab Divisi Hukum KPU Riau tersebut juga menyebutkan bahwa KPU Riau telah melakukan segala upaya untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami yakin bahwa proses demokrasi harus dijaga kebenarannya, kami juga menghargai upaya hukum yang dilalui oleh peserta Pemilu untuk mendapatkan keadilan. Kami juga berkomitmen untuk memastikan integritas hasil pemilihan umum," tambahnya.

Sementara proses hukum berjalan, KPU Riau juga mengajak masyarakat dan semua peserta Pemilu untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan kepercayaan dari semua pihak, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya akan mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis," tutup Supri.***