DPPKBP3A Kampar Hadiri RDP Dengan Komisi ll DPRD Kampar, Berikut Yang di Bahas

KAMPAR - Dinas Pengendalian, Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menghadiri Rapat Gelar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kampar di ruang Rapat komisi II, Senin (27/4/2023).
Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II Habiburahman, Agus Candra, Haswinda, Sukardi, Kadis PPKBP3A Edi Afrizal, Kepala UPTD PPA Lindawati serta kabid Perlinduang Perempuan dan Anak Satiti Rahayu.
Di RDP perdana dengan DPPKBP3A ini membahas terkait realisasi Anggaran 2023 serta dilanjutkan kejadian terkait pelecehan ataupun tindak asusila yang dilakukan salah seorang masyarakat di Kampar tepatnya daerah Kecamatan Bangkinang yang terjadi baru – baru ini.
“Alhamdulillah untuk DPA yang kami terima dari dinas terkait 22 milyar lebih dan itu terdapat diangka 8 miliar dan kegiatan – kegiaran ini banyak menyentuh, kegiatan masyarakat termasuk KB, penanganan Stunting di Kampar,” ujar habiburahman.
Selain itu kata Habib, dirinya optimis tentang Kampar Layak Anak, agar Kampar bisa meraih prediket Nindya karena menurutnya sudah terlalu lama Kampar untuk posisi Madya. Menurutnya dengan hasil Nindya ini maka akan banyak hal – hal positif yang dapat dilakukan terhadap anak di Kabupaten Kampar.
“Termasuk juga Perda yang sudah kita selesaikan yaitu Perda Kabupaten Kampar Layak Anak,” ungkap Habib.
Politisi PPP itu juga menyinggung soal kasus pelecehan seksual terhadap anak, yang sudah berjalan lebih kurang dua bulan, UPTD PPA dibawah Dinas PPKBP3A Kampar sudah melakukan assesmen terhadap korban.
“Alhamdulillah korban sudah boleh dikatakan pulih, namun satu sisi kita sayangkan karena pelaku sampai saat ini masih belum ditemukan jejaknya atau masih berkeliaran,” cetus Habib.
Habiburahman berharap penegak hukum sesegera mungkin untuk menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita berharap agar pihak penegak hukum khususnya Kepolisian bisa secepatnya menangkap Pelaku untuk diproses dan mempertanggungkan perbuatannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis DPPKBP3A Edi Afrizal menambahkan, hearing dengan Komisi II membahas program di DPPKBP3A dan program di UPTD PPA. Juga dibahas program penurunan stunting.
Untuk program di UPTD PPA membahas program bagaimana penanganan kasus-kasus anak di Kabupaten Kampar. Kasus anak banyak ditangani bersama dan tentu perlu kolaborasi,” jelas Edi Afrizal.
Edi Afrizal mengatakan, perlu pencegahan kekerasan terhadap dilakukan bersama. Sehingga ke depannya target kabupaten layak anak bisa terwujud.
“Untuk mencapai kabupaten layak anak kategori nindya dalam evaluasi KLH, kita sudah koordinasi dengan lintas instansi termasuk instansi vertikal. Sudah melakukan kegiatan pencegahan dan pembinaan terhadap anak-anak,” jelas Edi Afrizal.
Komentar Via Facebook :