TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kejari Kampar Dapat Apresiasi Terkait Penanganan Perkara Dari Akademisi Fakultas Hukum UP

Kejari Kampar Dapat Apresiasi Terkait Penanganan Perkara Dari Akademisi Fakultas Hukum UP

KAMPAR - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Dr. Ratna Riyanti S.H.,M.H mengapresiasi Kejaksaan Negeri yang saat ini tengah menangani sejumlah perkara yang ada di Kabupaten Kampar.

Diketahui Kejaksaan Negeri Kampar saat ini tengah menangani sejumlah perkara yakni dugaan Korupsi pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar pada tahun 2021 serta mafia pupuk di Kampar.

Menurutnya, dalam menangani perkara pihak Kejari Kampar saat ini telah melalui aturan dan sejumlah prosedur.

Ia berharap agar penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Hal ini juga sesuai dengan keinginan masyarakat pada umumnya.

"Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kampar menangani kasus guru bantu provinsi secara objektif sesuai dengan aturan yang ditetapkan, dalam hal ini kita sebagai masyarakat menginginkan itu penanganan perkara yang objektif dan sesuai prosedur hukum," ujar Ratna saat diwawancara pewarta, Selasa (11/7).

Disisi lain, Ratna juga berharap agar pihak Kejari Kampar dapat berkomitmen dalam penegakan hukum secara profesional.

Jangan sampai, kata dia, opini penegakan hukum dipandang lemah oleh masyarakat.

"Kita berharap sebagai orang hukum itu ya penegakan hukum ini bisa lebih objektif lebih sesuai. Karena dalam hal ini sesuai dengan aturan-aturan hukum ada beberapa daerah-daerah yang mana mungkin opini-opini masyarakat itu terhadap penegakan hukum di Indonesia itu lemah," ungkapnya.

"Ke depan kita berharap bahwa untuk penegakan hukum, tidak hanya di wilayah kejaksaan, penegakan hukum di Indonesia itu lebih banyak ditingkatkan, karena dari era-era yang kemaren masyarakat sudah banyak menilai bahwa penegakan hukum di indonesia itu sangat-sangat lemah dimana banyak perkara-perkara yang kemudian tidak transparan. Kemudian ada beberapa mungkin perkara-perkara dimata masyarakat itu kurang memenuhi aspek keadilan. Jadi kita berharap sebagai orang hukum kedepannya lebih ditingkatkan lagi dalam hal penegakan hukum di Indonesia, tidak hanya di Kejaksaan saja, dari Kepolisian, sampai Pengadilan," timpal Ratna.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan ini juga mengapresiasi atas sejumlah prestasi yang telah diraih oleh pihak Kejari Kampar pada tahun 2022 yang lalu.

Diantaranya, di bidang Pidum Kejaksaan Negeri Kampar berhasil meraih peringkat ketiga dalam penanganan Perkara antara 501 sampai 1000 (SPDP) Perkara per tahun selama 2022.

Bidang Pidum ini juga meraih peringkat ketiga se indonesia dalam penanganan Perkara Case Management System (CMS). 

Lalu untuk tandatangan Elektronik Kejaksaan Negeri Kampar meraih peringkat kedua se indonesia. Kemudian Kejari Kampar mampu menduduki peringkat pertama se-Riau terkait penanganan korupsi di Provinsi Riau berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kejati Riau.

"Intinya Tidak lepas dari seluruh Kerjasama anggota-anggota yang ada di Kajari Kampar, prestasi ini tidak bisa diabaikan, perlu diapresiasi, terutama oleh Pemda setempat ataupun khususnya untuk wilayah Riau. Siapapun disitu pimpinannya artinya dalam hal prestasi itu tidak hanya satu Kepala Kejaksaan saja, tetapi tidak lepas dari kerjasama yang ada didalam kantor Kejaksaan Negeri Kampar. Harusnya Ini menjadi bahan support bagi Kejaksaan-Kejaksaan di wilayah provinsi Riau," jelas Ratna memungkasi.***