TERKINI
Anggota DPRD Kampar, Hendri Domo Dorong Pacu Sampan Buluh Cina Berpotensi Jadi Event NasionalWabup Kampar, Misharti Resmi Buka Pacu Sampan Buluh Cina, Dorong Jadi Event Wisata NasionalSiapkan Dukungan Modal UMKM Rp40 Juta, Wabup Kampar, Misharti Dorong Produk Lokal Masuk Ritel ModernCegah Narkoba Sejak Dini, Wabup Misharti Ajak Pelajar SMP V Tambang Jadi Generasi Anti NarkobaWabup Misharti Serahkan CSR Rp25,58 Juta dari PT Riau Petroleum Mahato untuk Sarana KeagamaanHadiri Gala Dinner Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Wabup Kampar, Misharti Dorong SinergiBAZNAS Kampar Salurkan Zakat untuk Masyarakat, Total Bantuan RTLH Tembus Rp1,12 MiliarUstadz Abdul Somad Gelorakan Semangat 1.900 WB Lapas Pekanbaru Lewat Tablig AkbarDisbunnak Keswan Kampar Perkuat Peran 31 KTPA untuk Cegah Kebakaran Lahan dan KebunKetua PGRI Kampar, Misharti Dorong Sekolah Kembangkan Keunggulan dan InovasiDialog di RRI Pekanbaru, Wabup Kampar Misharti Dorong Pacu Sampan Buluh Cina Jadi Ikon Wisata BudayaWorkshop Kompetensi Kepsek, Wabup Kampar, Misharti Dorong PGRI Jadi Motor Penggerak Mutu Pendidikan

Ketua DPRD Riau Bahas Isu Strategis Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Riau Bahas Isu Strategis Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan mengatakan bahwa pada Tahun 2020 ini terjadi realokasi anggaran yang cukup signifikan. 

"Rangka percepatan penanganan dampak COVID-19 tentu akan berdampak terhadap penyusunan RKPD Provinsi Riau Tahun 2021," ungkap Indra Gunawan saat Musrenbang melalui Vidcon di Gedung Daerah, Rabu (22/4/2020).

Dijelaskannya, Pemerintah Pusat telah menerbitkan beberapa regulasi untuk memberikan kemudahan kepada seluruh pemerintah provins/kabupaten/kota melakukan Realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka mengantisipasi dampak dan penyebaran COVID-19.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahkan diperbolehkan melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang akan diusulkan dalam rancangan perubahan APBD sesuai Permendagri 20 Tahun 2020. 

Sementara itu, dengan kemudahan regulasi tersebut hendaknya semua pihak tidak terlena terhadap pertanggung jawaban atas penggunaan dana antisipasi penanganan dampak penularan COVID-19. 

"Semua Pengeluaran harus dipertanggungjawabkan secara fisik dan keuangan yang didukung dengan bukti," pungkasnya.

Sumber: (MCR)