TERKINI
Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak Dungun

Ketua DPRD Riau Bahas Isu Strategis Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Riau Bahas Isu Strategis Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan mengatakan bahwa pada Tahun 2020 ini terjadi realokasi anggaran yang cukup signifikan. 

"Rangka percepatan penanganan dampak COVID-19 tentu akan berdampak terhadap penyusunan RKPD Provinsi Riau Tahun 2021," ungkap Indra Gunawan saat Musrenbang melalui Vidcon di Gedung Daerah, Rabu (22/4/2020).

Dijelaskannya, Pemerintah Pusat telah menerbitkan beberapa regulasi untuk memberikan kemudahan kepada seluruh pemerintah provins/kabupaten/kota melakukan Realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka mengantisipasi dampak dan penyebaran COVID-19.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahkan diperbolehkan melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang akan diusulkan dalam rancangan perubahan APBD sesuai Permendagri 20 Tahun 2020. 

Sementara itu, dengan kemudahan regulasi tersebut hendaknya semua pihak tidak terlena terhadap pertanggung jawaban atas penggunaan dana antisipasi penanganan dampak penularan COVID-19. 

"Semua Pengeluaran harus dipertanggungjawabkan secara fisik dan keuangan yang didukung dengan bukti," pungkasnya.

Sumber: (MCR)