TERKINI
Wabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag Bengkalis

24 Titik Jalan Produksi Akan Dibangun Disbunnakkesswan Kampar Ditahun 2022

24 Titik Jalan Produksi Akan Dibangun Disbunnakkesswan Kampar Ditahun 2022

BANGKINANG - Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar pada tahun 2022 akan merealisasikan jalan produksi sebanyak 24 pada desa yang tersebar di Kabupaten Kampar.

Dibandingkan dari tahun 2021 ada peningkatan signifikan di tahun 2022. Dimana untuk mendapatkan jalan produksi tersebut, harus mengajukan dari kelompok tani melalui desa yang terdapat lahan swadaya.

"Dengan adanya jalan produksi ini, kami dari pemerintah melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, hendaknya bisa mengurangi kos dari petani dalam rangka pengangkutan dan transportasinya," kata Kepala Disbunakkeswan Kampar Syahrizal melalui Kabid Usaha Tani Yalen, (24/1/22).

Untuk anggaran jalan produksi bersumber dari APBD Kampar dan DAK Pusat, dengan pengerjaan lebih kurang panjangnya 2 Km.

"Pembukaan jalan minimal 8 meter, dimana dengan parit berada di pinggir jalan dan maksimal panjangnya 2 Km," ujar Yalen.

Hal itu dilakukan, kata Yalen, untuk memudahkan petani itu mengangkut produksi sehingga bisa mengurangi kos hasil buah kelapa sawit.

"Dan ini bisa juga bisa di nikmati bagi tani karet. Bagi petani atau lahan yang berada disekitar harus membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut ganti rugi, dan untuk pengerjaanya di ajukan melalui pihak ketiga," pungkasnya.