TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Aksi Heroik Oktavianus Yusbar, Ringkus 2 Pelaku Jambret

Aksi Heroik Oktavianus Yusbar, Ringkus 2 Pelaku Jambret

PEKANBARU - Aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

"Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktovianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali," kata Kapolsek.

"Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban," imbuh Manapar.

Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP," tutur Manapar.

Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

"Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru," sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.**

(Dy/Hms)