Berikan Penerangan Hukum Terhadap Siswa, Kejari Tuban Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Kasubsi Intelijen Ery Adi Wibowo Saat Memberikan Penerangan Hukum Terhadap Siswa SMP N 3 Tuban
TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Tuban, adapun kegiatan tersebut merupakan kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban Devi Andre Zuhandika SH, Kasubsi Intelijen Ery Adi Wibowo, SH, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tuban Mamik Indrawati Umi Naimah dan Staf Ocktavia Dwi Ratnasari.
Kegiatan JMS diawali dengan pembacaan doa dan pembukaan oleh Kepala Sekolah juga sambutan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Setelah itu, dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Tim JMS dengan materi “Pengenalan Institusi Kejaksaan dan Kenakalan Remaja" yang diikuti 40 Peserta Didik.
Kepala Kejari Tuban Suhendri melalui Kasubsi Intelijen Ery Adi Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan JMS ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada siswa dan siswi, agar lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman dalam kehidupan sehari-hari.
"Supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum dan dapat memotivasi siswa-siswi, serta apa yang disampaikan dapat diterapkan di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah. Selain itu Tim JMS juga memperkenalkan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana," kata Ery.
Setelah selesai memberikan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berhasil menarik antusias dari para siswa-siswi serta guru-guru.
Dan acara berjalan dengan tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Di)
Komentar Via Facebook :