TERKINI
Sengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini

Berikan Penerangan Hukum Terhadap Siswa, Kejari Tuban Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Berikan Penerangan Hukum Terhadap Siswa, Kejari Tuban Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Kasubsi Intelijen Ery Adi Wibowo Saat Memberikan Penerangan Hukum Terhadap Siswa SMP N 3 Tuban

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Tuban, adapun kegiatan tersebut merupakan kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban Devi Andre Zuhandika SH, Kasubsi Intelijen Ery Adi Wibowo, SH, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tuban Mamik Indrawati Umi Naimah dan Staf Ocktavia Dwi Ratnasari.

Kegiatan JMS diawali dengan pembacaan doa dan pembukaan oleh Kepala Sekolah juga sambutan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Setelah itu, dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Tim JMS dengan materi “Pengenalan Institusi Kejaksaan dan Kenakalan Remaja" yang diikuti 40 Peserta Didik.  

Kepala Kejari Tuban Suhendri melalui Kasubsi Intelijen Ery Adi Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan JMS ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada siswa dan siswi, agar lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman dalam kehidupan sehari-hari.

"Supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum dan dapat memotivasi siswa-siswi, serta apa yang disampaikan dapat diterapkan di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah. Selain itu Tim JMS juga memperkenalkan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana," kata Ery.

Setelah selesai memberikan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berhasil menarik antusias dari para siswa-siswi serta guru-guru.

Dan acara berjalan dengan tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Di)