TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Kadis Masih Diluar Kota, AMPJR Pastikan Senin Mendatang Lakukan Aksi Lanjutan

Kadis Masih Diluar Kota, AMPJR Pastikan Senin Mendatang Lakukan Aksi Lanjutan

KAMPAR - Aksi Lanjutan Jilid II  bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang dijadwàlkan Aliansi Masyarakat Peduli Jeritan Rakyat (AMPJR) pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 akhirnya ditunda pada Senin 22 November 2021 mendatang.

 Hal ini di karenakan Aliansi Masyarakat Peduli Jeritan Rakyat mendengar informasi Kepala Dinas Kesehatan Kampar masih di luar Kota dan di dapatkan Informasi Senin mendatang baru masuk kantor. 

Dari informasi yang didapat kegiatan aksi pada hari Senin mendatang tidak mendapat izin berdasarkan surat dari Kepolisian Republik Indonesia Daerah Riau Resor Kampar Nomor B/598/XI/2021/Sat Intelkam. Perihal Penolakan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) mengingat masa Pandemi Covid 19.

Fauzul Azmi selaku Korlap mengatakan,  walaupun belum dapat Izin aksi tetap akan dilakukan pada tiga lokasi.

"Kegiatan Aksi damai akan tetap kita lakukan di tiga tempat, yakni kantor Dinas Kesehatan Kabupatrn Kampar, Kantor Bupati, dan Kantor BPJS Kampar,"kata Fauzul Jumat (19/11/2021).

Jika aksi jilid II ini belum juga membuahkan hasil tambah Fauzul, maka Aliansi Masyarakat Peduli Jeritan Rakyat akan bersurat Ke DPRD Kabupaten Kampar Komisi II untuk Hearing /Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan masyarakat yang Mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan masyarakat yang kategori miskin mengunakan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) diduga masih di pungut biaya di Puskesmas Gunung Bungsu XIII Koto Kampar.

"Kalau aksi kali ini belum membuahkan hasil juga kita akan membawa persoalan ini ke DPRD Kampar untuk di Hearingkan,"imbuhnya.

Fauzul berharap agar  DPRD Kampar nantinya bisa menghadirkan pihak - pihak terkait permasalaham ini untuk hadir di RDP tersebut.

"Di RDP nanti kita berharap semua pihak terkait dapat dihadirkan dan Uang masyarakat (Pasien) yang sudah diambil bisa segera dikembalikan," harapnya.

(Dir)