TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Seorang Kakek Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir, Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya

Seorang Kakek Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir, Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya

TAPUNG HILIR - lenteranews.co, Tersulut emosi seorang kakek warga Desa Kota Bangun Tapung Hilir lakukan penganiayaan terhadap istrinya yang juga sudah nenek-nenek, pelaku KDRT ini akhirnya diamankan Polsek Tapung Hilir pada Selasa (27/07/2021) saat berada dirumahnya.

Pelaku KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SC (65) warga Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. SC ditangkap atas laporan istrinya BO (61) yang mengalami penganiayaan oleh suaminya SC pada Jumat malam (16/07/2021).

Peristiwa ini berawal pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu BO (korban) baru pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Kota Bangun, saat akan masuk rumahnya pintu dalam keadaan terkunci semua.

Selanjutnya korban menggedor pintu rumah sehingga terlapor merasa kesal lalu memarahi korban, selang beberapa waktu terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya. 

Karena kesal pelaku langsung mencekik leher korban dan menampar pipinya, mengakibatkan luka pada bagian gigi serta gusi depan korban dan mengeluarkan darah, atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (27/07/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hendro Wahyudi SH mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku, lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT ini, disampaikan bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban sebagai salahsatu alat bukti, kini tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber: Humas Polres Kampar