Disbunakkeswan Kampar Cari Alternatif Sumber Pendapatan, Tanaman Pinang Betara 3 Tahun Bisa Panen

Disbunakkeswan Kampar Cari Alternatif Sumber Pendapatan, Tanaman Pinang Betara 3 Tahun Bisa Panen

KAMPAR - lenteranews co, Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbukakkeswan) Kabupaten Kampar terus berupaya dalam komunitif mencari alternatif yang bisa menjadi sumber pendapatan bidang pertanian.

Seperti tanaman pinang batara, yang pada saat ini menjadi sumber pendapatan bagi  petani. Dimana tanaman pinang betara ini tidak mudah diserang hama dan penyakit.

"Selain menjadi sumber pendapatan, pinang betara ini kita pilih karena dalam segi bidang penyakit boleh dikatakan tidak ada," ujar Kadis Disbunakkeswan Ir. Syahrizal melalui Kasi Sarana Dan Prasarana dan Pemasaran Nuraini SP, MSi saat dikonfirmasi, senen (21/0621) di ruang kerjanya.

Selain itu, lanjut Nuraini, tanaman pinang betara ini tidak banyak dibutuhkan seperti tanaman sawit, untuk pemupukannya hanya dilakukan sekali 4 bulan yang hanya dilakukan pemupukan sedikit demi sedikit.

"Tanaman pinang betara ini, diumur 3 tahunan biasanya sudah bisa di panen, dan untuk pemasarannya kita akan menjalin kemitraan dari sumbar dan jambi," kata Nuraini lagi.

Nuraini juga menjelaskan, bahwa ditahun anggaran 2021, Disbunakkeswan Kabupaten Kampar akan membagikan tanaman pinang betara sekitar 12.000 batang.

"Dimana dalam 1 hektar lahan, dapat ditanami sekitar 1.000 batang pohon dengan asumsi jarak tanam 4 x 3 meter, dan ini mampu ditanam seluas 12 hektar lahan," ungkap Nuraini lagi.

Adapun desa yang sudah dibagikan pada tahun ini, Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu, Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, Desa Koto Tuo Barat Kecamatan XIII Koto Kampar, Desa Pulau Godang Kecamatan XII Koto Kampar, Desa Sipungguk Kecamatan Salo dan Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok.

"Setiap desa kita berikan bibit pinang betara ada yang 1,700, kecuali di desa pulau godang 1, 800 tergantung banyak kelompoknya," pungkas Nuraini.

Komentar Via Facebook :