TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Ditanya Telat Pulang Malah Mukul Istri, Pria Ini Diamankan Polsek Siak Hulu

Ditanya Telat Pulang Malah Mukul Istri, Pria Ini Diamankan Polsek Siak Hulu

SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan oleh istrinya, peristiwa KDRT ini terjadi pada Sabtu malam (29/05/2021) dan pelaku diamankan pada Selasa (01/06/2021) setelah dilaporkan istrinya ke Polsek Siak Hulu.

Tersangka kasus KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EP alias EL (25) warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. EL dilaporkan oleh sdri. Lis selaku istri sah dari pelaku karena melakukan pemukulan dan menendang korban saat berada dirumahnya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu pelaku baru pulang kerumahnya di Desa Pandau Jaya, lalu korban (istrinya) bertanya kepada pelaku "kenapa baru pulang Pa, tadi katanya mau pulang pukul 21.00 wib", namun pelaku hanya diam saja dan ia kemudian bermain dengan anaknya.

Setelah itu korban menyiapkan nasi dan menyuruh pelaku untuk makan, namun pelaku langsung menendang piring makanan dan kemudian memukul serta menendang korban. Mengalami hal itu korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memintakan visum korban ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (01/06/2021) saat berada dirumahnya, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka kasus KDRT ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber: Humas Polres Kampar