TERKINI
Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak Dungun

Covid-19-Makin-Mengganas,Ini-Langkah-dan-Himbauan-DPRD-Riau

Covid-19-Makin-Mengganas,Ini-Langkah-dan-Himbauan-DPRD-Riau

 Di tengah mewabah nya  Corona Virus Disasie (COVID 19),dan bahkan sudah terjangkit nya seorang warga Riau Fositif Covid 19, DPRD Provinsi Riau  mengabil langkah- langkah kebijakan. Dimana dalam hal ini DPRD Riau telah  mengadakan rapat Internal. Dan dalam  rapat intrenal tersebut telah menghasilkan kesepakatan. Hal ini di ungkapkan Zukri Misran Wakil Ketua DPRD Riau dalam Konfrensi Pers di ruang rapat  nya.(Kamis 19/3/2020)

 Adapun hasil kesepakatan tersebut antara lain ialah;

 

Pertama, DPRD Provinsi Riau meniadakan atau tidak menerima kunjungan dari pihak luar provinsi sampai kondisi membaik. Artinya, kunjungan-kunjungan yang ke DPRD provinsi Riau dari luar provinsi ini, ditiadakan.

Kedua, DPRD Provinsi Riau menyepakati bahwa tidak dibolehkan anggota DPRD melakukan kunjungan ke luar daerah provinsi. Dan lebih memprioritaskan kunjungan ke dalam daerah yang dan sifatnya cuma memantau, mengawasi kegiatan pembangunan pemerintah provinsi Riau. Dan tidak boleh melakukan pertemuan tertutup,dalam kunjungan di dalam daerah ke kabupaten/kota yang ada di provinsi Riau.

Ketiga, DPRD Provinsi Riau masih tetap membuka membuka diri untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, tapi dengan pola pengamanan yang ketat, setiap masyarakat yang masuk harus dites suhu tubuh dan disiapkan air seni dasar di titik yang sudah ditentukan. Tapi untuk rapat rapat dengar pendapat, untuk sementara waktu ditiadakan sampai kondisi membaik.

Itu merupakan  kesepakan bersama Anggota DPRD Riau terkait internal DPRD. Ujar Zukri.

Dan Poin yang kedua adalah, Himbauan Anggota DPRD Riau kepada Pemerintah  Provinsi Riau.

1. Agar pemerintah memastiakan dan melakukan penijauan ke lapangan di setiap  seluruh fasilitas- fasilitas Publik yang ada di selurah Kabupeten/ Kota,dan memastikan tersedia pengecek suhu tubuh dan juga hanitaser.

 

 2.Agar seluruh Rumah sakit Rujukan yang telah di taetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau responsif dan tanggap terhadap masyarakat baik  yang ingin memastikan apalagi yang sudah terpapar Covid 19.

 

3.Memastikan kepada masyarakat dan kepada Pemerintah Provinsi Riau  seluruh biaya dan proses tanggap penanganan Covid 19 ini benar- benar gratis atau tanpa di pungut biaya.

 

Kesepakatan pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Riau itu guna menyikapi wabah virus Corona yang sudah merebak sampai ke Riau. Apalagi sudah ditemukan pasien yang positif di provinsi Riau, ujar Zukri.  

 

Hadir dalam konfresi pers tersebut antara lain Ade Agus Hartanto, Zulfi Mursal, Huzaimi Hamidy, Hardiyanto, Asri Auzar, Iwandi, Robin Hutagalung dan Plt. Sekwan Muflihun.