TERKINI
JMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Kerumunan Massa Berbuntut Pemanggilan 4 Pemimpin Daerah

Polri masih mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa dalam sejumlah kegiatan Rizieq Shihab. Kerumunan massa terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, 13-14 November 2020.

Beberapa pihak termasuk sejumlah pemimpin daerah telah menjalani pemeriksaan atau dijadwalkan memenuhi panggilan polisi. Polisi sedang mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.

Seiring pengusutan Polri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Merujuk instruksi tersebut, kepala daerah dapat diberhentikan bila melanggar ketentuan.

Siapa saja pemimpin daerah yang dipanggil terkait kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab? Apa imbauan Presiden Jokowi dan pernyataan Polri? Simak dalam Infografis berikut ini: