TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Pemprov DKI Tiadakan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Pemprov DKI Tiadakan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Pemprov DKI Jakarta meniadakan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 yang biasanya diadakan dengan pengumpulan massa.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut peniadaan perayaan Natal dan Tahun Baru lantaran saat ini Jakarta masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Yang pasti di tahun baru ini tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ariza saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Ariza menegaskan, meski nanti ada acara Natal dan tahun baru, maka acara akan dilaksanakan dengan protokol ketat dan tanpa ada pengerahan massa.

"Kita akan laksanakan cara sesuai protokol covid. Tidak ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya, konser musik konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian dan sebagainya, tahun ini tidak ada lagi," ucapnya.

Tanpa Kerumunan

"Tahun baru ini, kita sedang mencari format yang baik, utamanya tidak ada kerumunan massa," tambahnya.

Selain itu, Ariza menyatakan Salah satu yang dilarang adalah perayaan kembang api di Monas.

"Iya betul, Kalau selama masih ada Covid-19 kita tidak perkenankan kegiatan apupun yang menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus," tandasnya.

 

Sumber: liputan6