TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Sebut di UU Omnibus Law Ada Pasal Siluman

Mantan Ketua DPR RI asal Sumatera Selatan, Marzuki Alie menyatakan di Undang-Undang Omnibus Law terdapat pasal siluman. Ini pasalnya pendek, namun sangat bertentangan dengan konstitusi terutama bagi dunia pendidikan.

Penolakannya pada Undang-Undang (UU) Omnibus Law, terkait pasal yang mana izin unit pendidikan dapat diajukan melalui undang-undang sebagai izin usaha.

“Sebenarnya saya juga menolak karena dalam UU itu ada pasal siluman. Bunyinya itu pendek. Dimana izin pendidikan dapat diajukan melalui UU sebagai izin usaha," ujarnya saat video conference melalui aplikasi zoom terkait Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan peringkat ‘Baik Sekali’ kepada UIGM pada akhir pekan lalu.

Hal ini dikatakan politisi Partai Demokrat akan berujung pada dunia pendidikan yang semakin komersil dan  bertentangan dengan amanah kontitusi.

Selain itu, Marzuki Ali juga mendukung mahasiswanya untuk berdemo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Kita izinkan mereka (mahasiswa UIGM Palembang) untuk menyuarakan aksinya. Kita fasilitasi, kita kasih mereka uang makan agar mereka tak terpengaruh orang luar yang ngasih nasi bungkus. Meski diizinkan ikut demo, terpenting jangan anarkis,” ujar ia.

Ia yang memimpin selama lima tahun pun membandingkan dengan kondisi DPR saat ini.

Sumber: merdeka.com