TERKINI
Tingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26Wabup Kampar Dorong Rehabilitasi Daerah Irigasi, Kades Pulau Birandang dan Petani Berikan ApresiasiPlt Kadis Dikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh, Akibat Dampak Kabut AsapTim Gabungan Razia Pekat Dipimpin Wakil Wako Pekanbaru, 28 Orang Diamankan di 4 Titik PenginapanTingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Wabup Kampar, Misharti Kunker ke PLUT KUMKM BatamBupati Kampar Resmikan Kebun Raya Universitas Pahlawan, Targetkan Jadi Pusat Riset InternasionalAksi Respon Cepat Wabup Kampar, Misharti Berikan Pertolongan Pertama Pada Korban LakalantasSosialisasi UU PKDRT dan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring Dibuka Wabup Kampar di TapungWali Kota Pekanbaru Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tiga Titik oleh Pemprov RiauKonsultasi Strategi ke Provinsi, Wabup Kampar Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemberdayaan PerempuanWakil Bupati Kampar, Misharti Pimpin Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di TapungWakil Wako Pekanbaru Lantik 19 Pejabat ASN Melalui Sistem Manajemen Talenta, Berikut Namanya

Pasca Terkonfirmasi Covid 19,Imigrasi Perpanjang Tutup Layanan Kantor

Pasca Terkonfirmasi Covid 19,Imigrasi Perpanjang Tutup Layanan Kantor

Kantor Imigrasi Kelas 1 A Pekanbaru resmi memperpanjang penutupan kantornya hingga tanggal 31 Agustus 2020. Hal ini menyusul adanya tiga pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Hidayat selaku Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hidayat menjelaskan penutupan kantor tersebut adalah sebagai upaya untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

"Untuk mencegah kian merebaknya dan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh pemohon jasa keimigrasian Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pekanbaru bahwa hingga tanggal 31 Agustus pelayanan dihentikan sementara," ungkapnya, Rabu (26/08/2020).

Namun hal tersebut ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin mengurus keimigrasian, Hidayat menuturkan bagi masyarakat yang ingin berobat masih tetap mendapatkan pelayanan.

"Untuk masyarakat yang sakit dan dalam keadaan darurat masih bisa dibantu, dengan catatan mendapatkan surat terlebih dahulu dari rumah sakit," jelasnya.

Sumber: Mcr