https://www.lenteranews.co

Kebun Sawit Dipanen Tanpa Izin, Warga Kota Lama Desak Aparat Hukum Bertindak

Kebun Sawit Dipanen Tanpa Izin, Warga Kota Lama Desak Aparat Hukum Bertindak

ROKAN HULU – Warga Desa Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dilanda keresahan setelah sekelompok orang yang mengatasnamakan KSO PT Agrinas Palma Nusantara melakukan panen kelapa sawit di lahan milik warga tanpa izin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut keterangan Faisal Lubis, pemilik lahan, kelompok tersebut datang menggunakan beberapa unit mobil dan langsung memanen buah kelapa sawit di kebunnya.

Sebelumnya, kelompok itu juga sempat memasang sebuah baliho di area lahan yang bertuliskan:

> “LAHAN INI DIKELOLA OLEH CV. GINTING SUKSES ABADI KSO PT. AGRINAS PALMA NUSANTARA. Dilarang Masuk. Penanggung Jawab Lapangan: Roberto D.S.”

Faisal mengaku pekerjanya sempat mempertanyakan dasar kelompok tersebut melakukan panen. Namun, salah satu dari mereka menyebut bahwa kegiatan panen itu dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
“Pekerja kami sudah menegur, tapi mereka tetap memanen dan bahkan mengatakan kalau mau melapor, silakan saja,” kata Faisal.

Karena jumlah mereka cukup banyak dan membawa alat panen seperti egrek, para pekerja tidak berani mencegah. Panen berlangsung hingga sore hari dan diperkirakan mencapai dua ton tandan buah segar (TBS).

Faisal menegaskan bahwa lahan tersebut adalah miliknya yang sah, dibeli dari masyarakat sejak tahun 1997 dan memiliki Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). “Semua pohon sawit kami tanam dan rawat sendiri sejak tahun 1998,” ujarnya.

Usai kejadian, Faisal langsung menemui manajemen PT Agrinas Palma Nusantara di Pekanbaru. Pihak manajemen menyatakan tidak membenarkan tindakan panen tanpa izin tersebut dan menyarankan agar Faisal membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Namun, ketika dihubungi, Roberto D.S, yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan kelompok tersebut, justru mengaku bahwa kegiatan panen dilakukan atas perintah dari PT Agrinas Palma Nusantara pusat.

Perbedaan keterangan itu membuat Faisal kebingungan. Ia menilai peristiwa tersebut bukan hanya merugikan dirinya secara materi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pemilik kebun sawit lainnya di sekitar lokasi.

Dalam waktu dekat, Faisal berencana melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Saya percaya proses hukum akan menyelesaikan masalah ini. Saya tidak ingin terjadi bentrokan di lapangan,” pungkasnya.(Hnf)
 

Komentar Via Facebook :