TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik, Bupati Kasmarni Minta Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayan

Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik, Bupati Kasmarni Minta Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayan

BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri menegaskan bahwa dalam penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan publik, harus benar-benar memperhatikan enam prinsip utama.

Penegasan ini disampaikan saat membuka kegiatan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian mandiri Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu 9 Juli 2025, di Ruang Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan Johansyah Syafri, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen besar untuk mendukung dan mewujudkan Asta Cita Presiden RI. Hal ini terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan tata kelola pelayanan yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Johansyah menyampaikan, seluruh perangkat daerah dan aparatur pemerintah di lingkungan Kabupaten Bengkalis diminta memperhatikan enam prinsip dalam pelayanan publik:

Sederhana – Standar pelayanan harus mudah dimengerti, mudah diikuti, mudah dilaksanakan, mudah diukur, dengan prosedur yang jelas dan biaya yang terjangkau, baik bagi masyarakat maupun penyelenggara.

Partisipatif – Penyusunan standar pelayanan harus melibatkan masyarakat dan pihak terkait agar tercipta keselarasan dan hasil atas dasar komitmen bersama.

Akuntabel – Standar pelayanan harus dapat dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan.

Berkelanjutan – Standar pelayanan harus senantiasa diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Transparan – Standar pelayanan harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Adil – Standar pelayanan harus menjamin akses yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status ekonomi, lokasi geografis, ataupun perbedaan kemampuan fisik dan mental.

“Kami menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat, terjangkau, dan setara kepada masyarakat,” ujar Johansyah.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi internal penyelenggara pelayanan, agar dapat mengukur kinerja berdasarkan indikator yang ditetapkan, serta mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta staf perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah. (Inf/Rhmt)