TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Hasil Rapid Test 43 Buruh Pabrik Kerupuk di Pekanbaru Non Reaktif

Hasil Rapid Test 43 Buruh Pabrik Kerupuk di Pekanbaru Non Reaktif

Sebanyak 43 buruh pabrik kerupuk di kawasan Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat sudah dirapid test. Hasilnya, seluruh buruh dinyatakan non reaktif atau negatif Virus Corona atau Covid-19.

"Sudah. Hari Jumat dan Sabtu (pekan lalu). Negatif (non reaktif) semua," kata Kepala Puskesmas Sidomulyo, drg Endang Purwanti, Selasa (16/6).

Meski hasil rapid test seluruhnya non reaktif, puluhan buruh asal Provinsi Jawa Barat itu sudah diisolasi secara mandiri. Isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari, terhitung Sabtu 13 Juni lalu.

"Isolasi mandiri selama 14 hari. Kami pantau terus mereka. Terhitung Sabtu lalu, diisolasi mandiri," kata Endang.

Sebelumnya, ada 43 buruh yang akan dipekerjakan di pabrik kerupuk. Semua buruh ini berasal dari Provinsi Jawa Barat. Tim Gugus Tugas sudah mendatangi tempat mereka setelah mendapat kabar dari masyarakat sekitar.

Selain dilakukan karantina terhadap buruh, pelaksanaan kegiatan usaha juga diwajibkan mengurus izin operasional di masa transisi menuju New Normal yang disebut Pemko Pekanbaru Perilaku Hidup Baru