TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, Ciduk Pria Asal Bengkalis Dalam Kasus Sabu 771,52 Gram

Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, Ciduk Pria Asal Bengkalis Dalam Kasus Sabu 771,52 Gram

ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor  771,52 Gram. 

"Terlapor MI alias Irfan (31),  Pria yang berasal dari Kelurahan Balik Alam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH.

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Pinggir Jalan Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul,  Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik dibalut Lakban warna Coklat dan Satu Paper Bag merk Tabitaglow," rinci Kasat.

AKP Repelita Ginting menjelaskan,  pada  Senin (19/8/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Kelurahan Tambusai Tengah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba  memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap MI alias Irfan di Pinggir Jalan Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan  Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.

Atas temuan Sabu tersebut, dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu adalah miliknya yg diperoleh dari  MD, kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan. 

"Akhirnya, Tersangka  dan Barang Bukti dibawa serta  diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita mengakhiri.

Sumber: Humas Polres Rohul
(Hanafie)