TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Pencuri Kotak Infaq Masjid Al-Furqan Sungai Jering Diamankan SatReskrim Polres Kuansing

Pencuri Kotak Infaq Masjid Al-Furqan Sungai Jering Diamankan SatReskrim Polres Kuansing

TELUKKUANTAN - Satreskrim Polres Kuansing meringkus 2 (dua) orang pria dugaan tindak pidana Percobaan pencurian dengan pemberatan (kotak Infak Masjid Alfurqon) di Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi yang terjadi pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 01. 30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, kepada wartawan di Teluk Kuantan menjelaskan, “pelaku berinisial YA (19) dan ER (22) yang merupakan warga Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi,"

Sambung AKP Linter "Kronologi berawal Pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024, sekira pukul 05.30 Wib, setelah sholat  subuh Imam Masjid Ustad Omz Maulana di datangi qorim masjid Pak Pian yang mana Pak Pian menceritakan ada pencurian masjid yang mana pintu samping kanan masjid di tengok sudah rusak bekas congkelan dan setelah itu disuruh mengecek CCTV, kemudian Imam mengecek CCTV dan di tengok di gambar sekira pukul 01.30 Wib terlihat diduga pelaku sebanyak 2 (dua) orang sedang berusaha membongkar kotak infaq,"

Kronologi penangkapan berawal Pada hari Selasa sekira pukul 09.00 WIB, Opsnal Satreskrim Polres Kuansing mendapat informasi bahwa di duga pelaku Percobaan pencurian kotak amal Mesjid Alfurqon YA (19) dan ER (22) Sedang berada di cucian mobil Pablo Carwash Sungai Jering Kuantan Tengah Kab Kuansing.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing berkoordinasi dengan Kanit Idik IPDA Oktomi Syaputra, SH, dan menghubungi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, dan Kasat Reskrim memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku tersebut,

"Kemudian sekira pukul 10.00 WIB Opsnal Satreskrim Polres Kuansing melihat terduga pelaku dan langsung mengamankan, selanjutnya setelah di interogasi secara lisan terhadap diduga pelaku dan yang bersangkutan mengaku melakukan percobaan pencurian di Mesjid Alfurqon Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kab Kuansing sekitar jam 01.30 WIB, Kemudian pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,"

Barang Bukti diamankan Rekaman cctv, 1 (satu )kunci Ingris merek Heavy Duty, 1( satu) helai baju kaos Tshir lengan panjang warna hitam  merk Climber, 1 ( satu) helai baju kaos warna hijau merk    Phobia, 2(dua) sarang kunci pintu kaca Mesjid. Alfurqon, 2 ( dua) anak kunci pintu kaca Mesjid Alfurgon dan 1 (satu) panahan ujung pisau.

AKP Linter menambahkan, “saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna selanjutnya diproses secara hukum, dan dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP,” tutupnya. (Dedy).

Sumber: Humas Polres Kuansing