TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Seorang Pria di Bekuk Satuan Satreskrim Narkotika Polres Rohul

Seorang Pria di Bekuk Satuan Satreskrim Narkotika Polres Rohul

ROHUL - Hendak mengantarkan Narkotika jenis Sabu ke arah Kaiti, Pria asal Huta Raja Tinggi Kab Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara, diciduk Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Identitas Pria yang diamankan RI alias KA (29),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kihajar Dewantara arah Kaiti Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 05.45  Wib.

“Bersama Tersangka, adapun Barang Bukti berupa Satu Paket  diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Tas warna Hitam, Satu Unit Handphone merk Vivo warna Dongker dengan SIM Card 08124372xxxx dan Satu Unit Sepeda Motor Mega Pro warna Putih dengan Nomor Polisi BM 5488 UM,” jelas Kasat.

AKP Riza Effyandi SH MH menjelaskan, penangkapan Tersangka, Ketika Kamis  17 Agustus 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seseorang yang sering mengantarkan Narkotika jenis Sabu ke Kaiti.

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 05.45 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Hendri Rikardo melakukan penangkapan terhadap Terlapor  yang berinisial RI di Jalan Kihajar Dewantara Arah Kaiti K Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Dari penggeledahan Badan ditemukan Satu Paket  diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening, Satu Tas warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk Vivo warna Dongker dengan SIM Card 08124372xxxx, Satu Unit Sepeda Motor Mega Pro warna Putih dengan Nomor Polisi BM 5488 UM.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Sabu  tersebut miliknya yang didapati dari A yang beralamat di Padang Lawas Sumatra Utara selanjutnya dilakukan Pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

“Sekarang Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Riza Effyandi SH MH mengakahiri.

(Hanafi)