TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart

KAMPAR - Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan ( CURAS ) yang terjadi di Toko Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar yang di Back Up Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang. 

Pelaku HA (41) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pekanbaru ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 

"Pelaku melakukan Curas ini bersama UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita," tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja  melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi. 

Awal kejadian ini diceritakan Kasat Minggu (17/7/2023) sekira pukul 02.40 Wib penjaga toko Alfamart Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23), datang dua orang laki laki yang tidak saya kenal langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.

"Ia mengatakan "Mana kunci brangkas ? dan Mulyadi mengatakan ngak ada bang sama anak siang," ucap Kasat. 

Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan Hand Phone milik Gideon Purba, setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah. 

Selanjutnya, Mulyadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah itu, pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib Tim mendapat informasi bahwa pelaku Curas di Alfamart Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya. "Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA," terang Aris. 

Ditambah Kasat lagi, saat pelaku diintrogasi mengakui telah melakukan Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan UC. 
"Hasil dari curas tersebut di bagi dua dengan UC dimana dan pelaku HA mendapat bagian sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu Rupiah)," ungkap Kasat. 

Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah Pisau, sebilah Parang, sepeda Motor Merk Beat warna merah, Jaket warna merah dan Jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle. 

"Sedangkan untuk pelaku UC saat ini dalam penyelidikan kita lebih lanjut," tegas Aris.

Sumber: Dedy Pratama