TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

KPU Kampar Mulai Menerima Parpol Pendaftaran Bacaleg, Berikut Jadwal Pendaftarannya

KPU Kampar Mulai Menerima Parpol Pendaftaran Bacaleg, Berikut Jadwal Pendaftarannya

KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024, pada Senin (1/5/2023).

Adapun tahapan pendaftaran ini akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si, M.Si, bahwa  mengingatkan agar Partai Politik yang akan mengajukan persyaratan bacaleg partainya masing-masing untuk dapat memperhatikan tahapan pendaftaran yang sudah ditentukan.

“Waktu hanya tersedia dua Minggu terhitung mulai hari ini tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang. KPU membuka waktu pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 wib setiap hari. Kecuali hari terkhir masa pendaftaran yakni pukul 08.00 s.d. 23.59 wib,” kata Maria Aribeni.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada Partai Politik yang akan mendaftarkan bacalegnya agar dapat memperhatikan dokumen persyaratan dengan benar, seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menginformasikan bahwa pada hari pertama pendaftaran belum ada satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya.

"Sampai dengan sore ini, pukul 16.00 Wib, belum ada yang mendaftar," beber Ahmad Dahlan.

Ia mengemukakan, meski masih ada kesempatan 13 hari lagi, Dahlan mengimbau kepada masing-masing pengurus Parpol untuk segera menkonfirmasi sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Kampar.

"Kami mohon juga kerjasama Parpol agar memberitahu kapan hendak mendaftar ke KPU. Supaya kami bisa mengatur waktunya biar tidak bersamaan," ujar Dahlan.

Dahlan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kampar akan melayani pendaftaran dari parpol yang lebih dulu mengkonfirmasi kehadirannya ke KPU. Dalam pendaftaran nanti KPU Kabupaten Kampar akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pengurus parpol.

"Mudah-mudahan tidak semua (parpol) minta di waktu yang bersamaan karena pertimbangan hari baik," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau ke pengurus parpol untuk segera melakukan pendaftaran bilamana seluruh berkas persyaratan telah lengkap. Karena semakin cepat Parpol mendaftarkan bacalegnya, maka semakin banyak kesempatan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas pendaftaran apabila memerlukan perbaikan.

"Ini imbauan saja. Memang hak parpol untuk menentukan waktu pendaftaran. Namun semakin cepat akan lebih baik," tegasnya.

KPU Kabupaten Kampar menerima pendaftaran bacaleg Partai Politik di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar Jalan tuanku Tambusai no 69 Bangkinang kota.