https://www.lenteranews.co

Kejari Kampar Melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro 1, Bahas Seputar Tipikor

Kejari Kampar Melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro 1, Bahas Seputar Tipikor

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung Radio Republik Indonesia Pro 1 FM 99.1 MHz di Pekanbaru.

Adapun tema yang diangkat "Peranan Intelijen Kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi".

Dimana, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman.,SH.MH yang diwakili oleh Kasi Intel, Rendy Winata.,SH.,MH didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH, menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Kasi Intel Rendy Winata menuturkan sedikit pembahasan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dari segi pencegahan. 

"Saat ini pihak Kejaksaan tengah gencar gencarnya melakukan sosialisasi dengan menjalankan berbagai program. Progam itu meliputi penyuluhan serta penerangan hukum," kata Rendy, Kamis (2/3/23).

Ia juga menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Masuk Pesantren.

Program progam yang telah digagas oleh pihak Kejaksaan merupakan suatu cara yang efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Pengenalan Hukum dan sosialisasi sejak dini perlu di tanamkan agar dapat dicegah dikemudian hari," beber Rendy.

Saat ini, lanjut Rendy, pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.

"Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi," ujar Rendy lagi.

Ia juga menyampaikan terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.

Dalam diskusi yang digelar tersebut, pihaknya juga mendapat apresiasi dari masyarakat. 

"Masyarakat yang mencoba berdiskusi melalui via seluler juga mencoba memberikan pertanyaan seputar tindak pidana korupsi," pungkasnya.***

Komentar Via Facebook :