TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Kejari Kampar Melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro 1, Bahas Seputar Tipikor

Kejari Kampar Melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Pro 1, Bahas Seputar Tipikor

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung Radio Republik Indonesia Pro 1 FM 99.1 MHz di Pekanbaru.

Adapun tema yang diangkat "Peranan Intelijen Kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi".

Dimana, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman.,SH.MH yang diwakili oleh Kasi Intel, Rendy Winata.,SH.,MH didamping oleh Kasubsi B, Muhammad Sadiq Anggara, SH, menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Kasi Intel Rendy Winata menuturkan sedikit pembahasan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dari segi pencegahan. 

"Saat ini pihak Kejaksaan tengah gencar gencarnya melakukan sosialisasi dengan menjalankan berbagai program. Progam itu meliputi penyuluhan serta penerangan hukum," kata Rendy, Kamis (2/3/23).

Ia juga menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Masuk Pesantren.

Program progam yang telah digagas oleh pihak Kejaksaan merupakan suatu cara yang efektif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Pengenalan Hukum dan sosialisasi sejak dini perlu di tanamkan agar dapat dicegah dikemudian hari," beber Rendy.

Saat ini, lanjut Rendy, pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.

"Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi," ujar Rendy lagi.

Ia juga menyampaikan terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi haruslah dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.

Dalam diskusi yang digelar tersebut, pihaknya juga mendapat apresiasi dari masyarakat. 

"Masyarakat yang mencoba berdiskusi melalui via seluler juga mencoba memberikan pertanyaan seputar tindak pidana korupsi," pungkasnya.***