TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Data Penduduk Potensial Pemilihan Pemilu Sudah Diterima KPU Riau 4.740.392 di 12 Kabupaten dan Kota

Data Penduduk Potensial Pemilihan Pemilu Sudah Diterima KPU Riau 4.740.392 di 12 Kabupaten dan Kota

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari KPU RI sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

DP4 Pemilu 2024 untuk Riau sebanyak 4.740.392 Pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Adapun jumlah DPB Riau berjumlah 4.020.909 Pemilih sehingga selisihnya sebanyak 719.483 Pemilih.

Dalam kesempatan tersebut Rahman juga menjelaskan bahwa selisih 719.483 pemilih inilah yang akan menjadi prioritas untuk dipetakan sekaligus dimasukkan ke TPS-TPS yang sudah ada sebanyak 20.241 TPS. 

“Selisih 719.483 pemilih ini akan dipetakan dan dimasukkan ke 20.241 TPS yang sudah ada, namun jika tetap tidak tertampung maka dimungkinkan untuk penambahan TPS lagi karena batas maksimal jumlah pemilih per-TPS pada Pemilu 2024 adalah 300 Pemilih,” kata Anggota KPU Riau, Abdul Rahman di sela-sela aktifitasnya di Kantor KPU Riau, Selasa (10/1).

Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau tersebut menjelaskan, bahwa semua nama-nama pemilih dalam DP4 tetap akan dilakukan pencermatan untuk menemukan potansi ganda, meninggal atau Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan updating lainnya.

Kemudian dilakukan pemetaan TPS secara keseluruhan untuk kemudian dicoklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh petugas Pantarlih sampai ke desa dan dusun-dusun nantinya. 

“Pembentukan Pantarlih dijadwalkan akhir Januari 2023 dan mulai Coklit direncanakan minggu pertama bulan Februari 2023. Tahapan Coklit sebagai wahana Pemutakhiran Pemilih akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan antara awal Februari 2023 sampai awal Maret 2023,” beber Rahman.

Ia juga mengimbau agar pada saat itu warga masyarakat ada di rumah masing-masing sehingga saat Pantarlih mengunjungi rumah calon pemilih untuk mencoklit dapat bertatap muka.

"Warga juga diminta menyiapkan KTP-El nya karena basis pemutakhiran pemilih mengacu ke KTPel. Saat bertemu secara langsung nanti inilah akan dilakukan pencocokan data KTPel bersangkutan,” pungkas Rahman mengakhiri bincang-bincang singkat tersebut.***