TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

KPU Kampar Perpanjang Masa Penerimaan Pendaftaran PPS, Berikut Informasinya

KPU Kampar Perpanjang Masa Penerimaan Pendaftaran PPS, Berikut Informasinya

KAMPAR - Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar 

Dimana, semula tanggal 27 Desember 2022 menjadi tanggal 30 Desember 2022.

Adapun perpanjangan tersebut mengacu Keputusan KPU No. 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU No. 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhock Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Jadi jika mengacu ke putusan terbaru dari KPU RI, ada masa perpanjangan waktu dalam hal penerimaan pendaftaran bagi calon PPS yang akan mengikuti seleksi. Untuk itu masa perpanjang ini kita berharap bagi yang belum mendaftar, untuk segera melakukan pendaftaran melalui Aplikasi SIAKBA,” kata Anggota KPU Kabupaten Kampar, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Drs. H. Sardalis dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Ia menjelaskan, pendaftaran melalui Aplikasi SIAKBA, dilakukan dengan cara mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk fisik yang dikonversi menjadi bentuk digital dengan cara discan atau difoto.

Kemudian diunggah ke SIAKBA yang dilakukan secara mandiri oleh pelamar.

“Atau bisa juga kelengkapan dokumen persyaratan dalam bentuk fisik yang dikonversi menjadi bentuk digital tersebut disampaikan kepada KPU, dan KPU akan mengunggah ke SIAKBA,” beber Sardalis.

Sardalis mengimbau, bagi pelamar yang sudah mendaftar, agar terus memantau email yang digunakan pada saat pendaftaran.

Karena akan ada pemberitahuan dari panitia seleksi terkait kelengkapan berkas yang diajukan.

Sebagai informasi bahwa bahan pelamar sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Berikut informasi time line seleksi pembentukan badan Adhock di tingkat PPS di wilayah  Kabupaten Kampar:

a.    18-22 Desember 2022 Pengumuman Pendaftaran calon Anggota PPS.

b.    18-30 Desember 2022 Penerimaan Pendaftaran calon anggota PPS.

c.    31 Desember 2022- 2 Januari 2023 Perpanjangan Pendaftaran PPS.

d.    19 Desember 2022-5 Januari 2023 Penelitian Administrasi calon PPS.

e.    6 -8 Januari 2023 Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi calon PPS.

f.    9-14 Januari 2023 Seleksi tertulis calon anggota PPS.

g.    15-17 Januari 2023 Pengumuman hasil seleksi tertulis.

h.    6-17 Januari 2023 tanggapan/masukan dari masyarakat.

i.    18-20 Januari 2023 Seleksi wawancara.

j.    21-23 Januari 2023 Pengumuman Hasil Seleksi calon anggota PPS.

k.    23 Januari 2023 Penetapan Anggota PPS.

l.    24 Januari 2023 Pelantikan Anggota PPS.***