TERKINI
Festival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026

Babinsa Pelda Syafrial dan Serda Novianto Monitoring Eksekusi dan Pemastian Bidang Tanah

Babinsa Pelda Syafrial dan Serda Novianto Monitoring Eksekusi dan Pemastian Bidang Tanah

Salo - Babinsa Koramil  01/Bkn Kodim 0313/Kpr Pelda Syafrial dan Serda Novianto, melaksanakan monitoring dan mengamankan kegiatan ekspansi dan pemastian bidang tanah dari Tim Pengadilan Negeri Bangkinang, Monitoring kegiatan tersebut, di Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Rabu (10/08/2022).

Hadir dalam kegoatan ini, Tim Pengadilan Negeri Bangkinang, Kasi pemerintahan, Tim Kuasa Hukum, Anggota Polres Kampar, provost Kodim 0313/Kpr dan Babinsa Koramil 01/Bkn.

Danramil 01/Bkn Mayor inf Yuhardi melalui Babinsa Pelda Syafrial mengatakan, kehadiran kita disini untuk memonitoring dan ikut mengamankan kegiatan dari Tim Pengadilan Negeri Bangkinang di wilayah binaan.

“Dalam kegiatan ini, Tim Pengadilan Negeri Bangkinag melakukan Eksekusi dan pemastian bidang tanah yang menjadi sengketa antara bapak Turman Napitupulu dengan Leni Martiana Hutabarat sebagai tergugat,” ujar Pelda Syafrial 

Pelda Syafrial menuturkan, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Bangkinag, sengke tanah ini dimenangkan oleh bapak Turman Napitupulu dan eksekusi telah dilaksanakan pada hari ini.

“Tentunya kita berharap pada saat pelaksanaan eksekusi ini tidak terjadi bentrok dan situasi aman kondusif,” pungkas Pelda Syafriala

Sumber: Pendim 0313/KPR