https://www.lenteranews.co

Kejari Tuban Gelar MPLS Pengenalan UU Tipikor Anti Pornografi dan Pornoaksi di SMKN 1

Kejari Tuban Gelar MPLS Pengenalan UU Tipikor Anti Pornografi dan Pornoaksi di SMKN 1

Kasubsi pada Seksi Intelijen Kejari Tuban, Debi Andre Zuhandika saat menggelar Agenda Pengenalan Undang-Undang Tipikor, Anti Pornografi dan Pornoaksi yang bertempat di Aula 2 SMK Negeri 1 Tuban.

TUBAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kejaksaan Negeri Tuban menggelar Agenda Pengenalan Undang-Undang Tipikor, Anti Pornografi dan Pornoaksi yang bertempat di Aula 2 SMK Negeri 1 Tuban.

Kegiatan itu dihadiri Kasubsi A Seksi Intelijen Kejari Tuban, Devi Andre Zuhandika, Guru-Guru SMK Negeri 1 Tuban, Panitia MPLS SMK Negeri 1 Tuban dan Murid-murid MPLS SMK Negeri 1 Tuban.

Adapun pengenalan proses hukum serta peran kejaksaan kepada para murid-murid MPLS SMK Negeri 1 Tuban.

"Dengan penyampaian materi pemberantasan tindak pidana korupsi dari segi teori, faktor-faktor penyebab korupsi, dampak korupsi, pemberantasan korupsi, strategi pemberantasan korupsi, anti korupsi dan pendidikan anti korupsi, dan peran siswa dalam pemberantasan korupsi," kata Kajari Tuban, Suhendri melalui Kasubsi Intelijen Devi Andre Zuhandika saat keterangan tertulis lenteranews.co, Selasa (19/7/22).

Selain itu, katanya, juga dilakukan sesi tanya jawab antara murid-murid MPLS SMK Negeri 1 Tuban dengan penyaji materi.

Komentar Via Facebook :