TERKINI
Gerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26Wabup Kampar Dorong Rehabilitasi Daerah Irigasi, Kades Pulau Birandang dan Petani Berikan Apresiasi

Kejari Tuban Gelar MPLS Pengenalan UU Tipikor Anti Pornografi dan Pornoaksi di SMKN 1

Kejari Tuban Gelar MPLS Pengenalan UU Tipikor Anti Pornografi dan Pornoaksi di SMKN 1
Kasubsi pada Seksi Intelijen Kejari Tuban, Debi Andre Zuhandika saat menggelar Agenda Pengenalan Undang-Undang Tipikor, Anti Pornografi dan Pornoaksi yang bertempat di Aula 2 SMK Negeri 1 Tuban.

TUBAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kejaksaan Negeri Tuban menggelar Agenda Pengenalan Undang-Undang Tipikor, Anti Pornografi dan Pornoaksi yang bertempat di Aula 2 SMK Negeri 1 Tuban.

Kegiatan itu dihadiri Kasubsi A Seksi Intelijen Kejari Tuban, Devi Andre Zuhandika, Guru-Guru SMK Negeri 1 Tuban, Panitia MPLS SMK Negeri 1 Tuban dan Murid-murid MPLS SMK Negeri 1 Tuban.

Adapun pengenalan proses hukum serta peran kejaksaan kepada para murid-murid MPLS SMK Negeri 1 Tuban.

"Dengan penyampaian materi pemberantasan tindak pidana korupsi dari segi teori, faktor-faktor penyebab korupsi, dampak korupsi, pemberantasan korupsi, strategi pemberantasan korupsi, anti korupsi dan pendidikan anti korupsi, dan peran siswa dalam pemberantasan korupsi," kata Kajari Tuban, Suhendri melalui Kasubsi Intelijen Devi Andre Zuhandika saat keterangan tertulis lenteranews.co, Selasa (19/7/22).

Selain itu, katanya, juga dilakukan sesi tanya jawab antara murid-murid MPLS SMK Negeri 1 Tuban dengan penyaji materi.