TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal Lantik PAW Anggota DPRD dari PKS Edy Efrison

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal Lantik PAW Anggota DPRD dari PKS Edy Efrison

BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Efrison menggantikan Zalka Putra di ruang rapat Paripurna DPRD Kampang, Bangkinang, Jumat (1/4/2022). 

Hadir saat rapat paripurna itu Ketua DPRD Kampar M Faisal ST, Wakil Ketua DPRD Repol Sag, Wakil Ketua Fahmil, Sekda Kampar Drs Yusri MSI, anggota DPR RI Dr Syarul Aidi Maazat Lc MA , forkopimda, , anggota DPRD Kabupaten Kampar, pejabat eselon II. 

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyampaikan, pelantikan PAW dalam undang-undangnya berbunyi Pasal 112 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomo 1/2018 tentang Pedoman Susunan Tata Tertib Dewan Daerah Provinsi Kabupaten/Kota, dijelaskan tentang anggota DPRD PAW menjadi anggota DPRD yang digantikannya berpedoman peraturan tersebut dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar. 

“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik di Komisi IV agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah ditetapkan. Apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai, maka diselesaikan segera. Saya selaku Ketua DPRD Kampar mengucapkan selamat atas pelantikan PAW dari PKS ini,’’ tegasnya. 

Sementar itu Sekda Kampar Yusri menyampaikan, selamat atas pelantikan PAW dari salah satu anggota PKS yang dilantik oleh Ketua DPRD Kampar yang bernama Edy Efrison SPdi MPdi dari PKS. 

‘’Saya mengucapkan selamat atas pelantikannya. Semoga anggota DPRD PAW PKS ini semakin mengkokohkan hubungan antara legislatif dan pemerintah daerah yang selama ini terjalin,’’ jelas Yusri. 

“Mari sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara pemerintah dan legislatif sehingga terjalin kekompakan, dapat bersama membangun Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi,”ujarnya.