Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol MIras

Hatami News Serang - Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir memimpin kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai macam merek di halaman Mapolda Banten, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan minuman keras yang memabukan tersebut dilakukan menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018/2019. Apalagi belakangan ini kasus kejahatan akibat pengaruh miras masih merajalela di tengah-tengah masyarakat.
Usai melaksanakan Apel Gelar Operasi Lilin Kalimaya Kapolda Banten yang didampingi tokoh ulama Banten, Abuya Muhtadi langsung menuju tempat pemusnahan. Abuya terlihat naik ke atas alat berat stoom yang didampingi operator stoom.
Selanjutnya, mesin bergerak dan langsung menghancurkan ribuan miras yang didapat dari hasil operasi di seluluruh jajaran Polda Banten, dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.
Abuya Muhtadi naik ke atas alat berat untuk memusnahkan ribuan botol miras.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir mengatakan selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Polda Banten juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat.
“Sejak 11 Desember operasi pekat kalimaya 2018 dilaksanakan dan ditutup pada 20 Desember yang dilaksanakan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran. Untuk sasarannya, premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras dan prostitusi,” terangnya.
Menurut Kapolda, selama kegiatan operasi pekat Kalimaya dilaksanakan, Polda Banten berhasil mengamankan 142 orang preman, dengan rincian 136 dilakukan pembinaan dan 6 preman ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka ini karena mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan senjata tajam. Pasal yang dikenakan yaitu pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Kemudian, Brigjen Tomsi menambahkan Polda Banten dan Jajaran juga berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan masyarakat di wilayah hukum Banten.
“Kami juga berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan jalanan. Rinciannya 9 pelaku pencurian gula rafinasi, 2 pelaku curanmor dan 5 pelaku pencurian kabel PLN,” tambahnya.
Tomsi mengungkapkan jajarannya juga berhasil mengungkap kasus perjudian, dengan memanfaatkan penggunaan aplikasi game ludo berbasis android.
“Dalam kasus itu 4 orang kita tangkap karena melakukan perjudian ludo,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolda menjelaskan demi memberikan rasa aman menjelang Natal dan Tahun Baru, sebanyak 152 orang yang dugaan tindak pidana prostitusi berhasil diamankan. Rinciannya 149 wanita penghibur dan 3 orang waria.
“Dari tangkapan itu 151 orang dilakukan pembinaan dan 1 orang yang diduga sebagai mucikati kita proses dengan pasal 506 KUHP,” rincinya.
Kapolda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres di wilayah hukum Polda Banten, TNI BNN provinsi Banten, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam memberantas sumber penyakit masyarakat yang selalu menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di provinsi Banten.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tak henti-hentinya memberantas miras dan penyakit masyarakat yang selama ini menjadi pemicu tindakan kriminal di Provinsi Banten,” pungkasnya.*
Komentar Via Facebook :