https://www.lenteranews.co

Kejari Kampar Periksa ZN Mantan Dirut RSUD Bangkinang

Kejari Kampar Periksa ZN Mantan Dirut RSUD Bangkinang

Mantan Dirut RSUD Bangkinang Zona Saat Keluar Dari Gedung Kejari Kampar Usai Diperiksa

KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Tahun Anggaran 2012.

Ditahapan penyelidikan, sebelumnya beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 8 orang untuk diminta keterangannya.

Adapun pejabat pengadaan, Panitia penerima hasil pekerjaan, PPK dan pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang dimaksud.

Tim Penyidik Kejari Kampar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dari Itjen Kemenkes yang dilakukan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus pada, Jumat (17/09/2021).

Selain itu, untuk kembali melakukan pemeriksaan, Tim Penyidik Kejari Kampar terbang ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suhadi di Tanjung Pinang.

Adapun, pemeriksaan atas nama Suhadi yang merupakan pemilik PT. Bina Karya Sarana yang dilakukan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Tanjung Pinang Kepri.

Dimana, saksi sedang tengah menjalani hukuman di Lapas kelas II A Tanjung Pinang.

Terhadap saksi, tim penyidik melempar pertanyaan sekitar 26 dalam waktu lebih kurang dua jam pada, Rabu (10/11/2021).

Tidak hanya itu, Tim Penyidik Kejari Kampar juga kembali melakukan pemeriksaan saksi yang bertempat di Kejari Batam, dimana kali ini merupakan Eru Rahmadhani selaku Direktur PT. Bina Karya Sarana, pada (11/11/2021).

Dimana, dilakukan pemeriksaan dalam dugaan Tipikor Alkes di RSUD Bangkinang dalam pengadaan Kedokteran dan KB terhadap Direktur PT. Bina Karya Sarana selaku pemenang tender atas nama Eru Rahmadani.

Pemeriksaan dilakukan lebih kurang 4 jam, dan Tim penyidik Kejari Kampar mengajukan 30 pertanyaan kepada saksi.

Dimana, Tim Penyidik Kejari Kampar sebelumnya melayangkan surat pemanggilan terhadap Direktur Eru Ramadani dan Komisaris atas nama Firdaus PT. Bina Karya Sarana.

Namun, Komisaris PT. Bina Karya Sarana tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik, dan akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

Selain itu, dari pantauan awak media di gedung Kejari Kampar, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Zona mantan Direktur RSUD Bangkinang.

Saat keluar dari Gedung Kejari Kampar, awak media mencoba konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.

Dicecar sejumlah pertanyaan, Zona hanya diam dan bergegas pergi menuju keluar tanpa bicara sambil memegang kepala.

Sementara itu, Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti membenarkan, bahwa pada hari ini  dilakukan pemeriksaan terhadap dr.Zona  mantan Dirut RSUD Bangkinang.

"Kita hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut RSUD Bangkinang yang kapasitas pada waktu itu sebangai Dirut di RSUD Bangkinang" kata Amri.

Komentar Via Facebook :