TERKINI
Sengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini

Musim Kemarau Tiba Babinsa Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Musim Kemarau Tiba Babinsa  Ingatkan Warga Waspada Karhutla

ROKAN HULU - Musim kemarau berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu jajaran Kodim 0313/Kpr melalui Serda Syahrizal Nasution personel Koramil 11/Tambusai terus mengimbau masyarakat di wilayah Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.

"Apalagi sepekan terakhir curah hujan kurang dan suhu udara juga semakin panas, maka itu kita mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, " Ujar Serda Syahrizal Nasution. 

Dalam menjelaskan, pihaknya juga gencar patroli dan melakukan sosialisasi dengan menggandeng  Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap kampung. Sepanduk himbauan bersifat ajakan mencegah terjadinya Karhutla juga disebar hingga ke pelosok wilayah binaan. 

"Kita akan selalu berupaya menghimbau dan mengajak masyarakat secara humanis, terlebih masyarakat yang memiliki lahan atau yang tinggal dekat hutan agar peduli terhadap lingkungan, 
Dan ini bertujuan agar masyarakat tahu dampak Karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang dapat merusak kesehatan."Tutur Nasution. 

"Lalu, kita mengingatkan bahwa sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan juga ada. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi, "pungkasnya.

Sumber: Pendim 0313/KPR