TERKINI
Rakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses Bekerja

Tim Yustisi Himbau Pengunjung dan Pedagang Pasar Patuhi Prokes

Tim Yustisi Himbau Pengunjung dan Pedagang Pasar Patuhi Prokes

PELALAWAN – Dalam rangka peningkatan disiplin protokoler kesehatan pencegahan covid-19, Tim aparat gabungan Ops Yustisi Koramil 15/Kuala Kampar, kodim 0313/Kpr, Serda Indra gunawan dan personil Polsek Kerumutan, brigadir Dedi marta menyasar Pasar Induk bukit garam Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Senin (27/09/2021).

Adapun sasarannya adalah pelanggar protokoler kesehatan diantaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan roda dua dan roda empat dan orang orang yang ada di sekitar pasar, pusat perbelanjaan maupun warung kopi yang  tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.

Danramil 15/Kuala kampar Kapten Aswin Sembiring, melalui Babinsa Serda Indra gunawan  mengatakan bahwa, oprasi Yustisi bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait masalah protokol kesehatan dengan metode petugas memberikan himbauan dengan menggunakan alat pengeras suara.

”Menyusuri etalase pasar dan menghimbau kepada warga baik penjual maupun pembeli untuk menggunakan masker,”  Ucapnya.

Selain itu, Babinsa memasangkan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sebagai  penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Sumber: Pendim 0313/KPR