TERKINI
Wabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag Bengkalis

Tim Yustisi Himbau Pengunjung dan Pedagang Pasar Patuhi Prokes

Tim Yustisi Himbau Pengunjung dan Pedagang Pasar Patuhi Prokes

PELALAWAN – Dalam rangka peningkatan disiplin protokoler kesehatan pencegahan covid-19, Tim aparat gabungan Ops Yustisi Koramil 15/Kuala Kampar, kodim 0313/Kpr, Serda Indra gunawan dan personil Polsek Kerumutan, brigadir Dedi marta menyasar Pasar Induk bukit garam Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Senin (27/09/2021).

Adapun sasarannya adalah pelanggar protokoler kesehatan diantaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan roda dua dan roda empat dan orang orang yang ada di sekitar pasar, pusat perbelanjaan maupun warung kopi yang  tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.

Danramil 15/Kuala kampar Kapten Aswin Sembiring, melalui Babinsa Serda Indra gunawan  mengatakan bahwa, oprasi Yustisi bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait masalah protokol kesehatan dengan metode petugas memberikan himbauan dengan menggunakan alat pengeras suara.

”Menyusuri etalase pasar dan menghimbau kepada warga baik penjual maupun pembeli untuk menggunakan masker,”  Ucapnya.

Selain itu, Babinsa memasangkan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sebagai  penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Sumber: Pendim 0313/KPR