https://www.lenteranews.co

Dugaan Pengadaan Alkes di RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Periksa Saksi Dari Itjen Kemenkes

 Dugaan Pengadaan Alkes di RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Periksa Saksi Dari Itjen Kemenkes

Foto Saat Kajari Kampar Arif Budiman Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Dari Itjen Kemenkes

KAMPAR - Mendalami Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dugaan perkara pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran dan KB yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi  dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meminta keterangan terkait dugaan Tipikor terkait pengadaan Alkes Kedokteran dan KB di RSUD Bangkinang pada Tahun Anggaran 2012.

Penyidik Kejari Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Itjen Kementrian Kesehatan tersebut, bertempat di gedung bidang Pidana Khusus (Pidsus) Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/9/21).

Adapun yang melakukan pemeriksaan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman bersama dengan Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Amri sayekti Rahmanto.

"Pemeriksaan itu dilakukan ada dua orang dari Itjen Kemenkes, perkara ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan yang sudah ditetapkan pada tanggal (8/9/2021)," ujar Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (17/9/21).

Foto saat awak media wawancara dengan Kasi intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang  Bersama Jaksa Surya dan Ario 

Lebih lanjut, dikatakan Silfanus, bahwa perkara ini sudah kita tingkatkan ke tahapan penyidikan, berdasarkan hasil setelah sebelumnya kita melakukan gelar perkara pada tahap hasil penyelidikan," ujar Silfanus.

Setelah dilakukan, sambungnya, sebelumnya kita menggelar perkara, baik itu penyidikan, ekspos maupun pimpinan kita berkesimpulan ini dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Di tahapan penyelidikan beberapa pihak sudah kita lakukan untuk meminta keterangan yang ada sekitar delapan orang.

"Pihak yang sudah kita minta keterangannya, yaitu, pejabat pengadaan, panitia penerima hasil pekerjaan, PPK dan pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan alat kesehatan yang dimaksud," pungkas Silfanus yang pernah menjadi penyidik Pidsus di Kejati Riau itu.

Komentar Via Facebook :