Pengambilan Barang Bukti Tilang, Kejari Tuban Tambah Jam Operasional Pelayanan

TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menambah jam operasional Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Masyarakat Tuban merupakan prioritas dalam memberikan pelayanan. Dimana Kabupaten Tuban memasuki PPKM Level 1 di Wilayahnya.
Hal ini disampaikan Kajari Tuban Suhendri, dikatakannya, bahwa demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat, pada hari Senin - Jum'at dimulai pada pukul 08.30 WIB s/d pukul 13.00 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 11.30 WIB (Jum'at).
"Kini kami membuka pelayanan lebih awal dan tutup lebih lama dengan jam pelayanan, hari Senin sampai Jum'at dari pukul 08.00 s/d 14.00," ujar Suhendri, Senen (13/9/21).
Jangan lupa, sambung Suhendri, untuk selalu menjaga kesehatan dan kepedulian antar sesama, agar pandemi ini bisa segera berlalu ya, Sobat Adhyaksa, pungkasnya.
Komentar Via Facebook :