TERKINI
Netty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Asisten III Setda Kampar Angkat Bicara, Terkait Kendaraan Dinas 474 di Lingkungan Setda Kampar

Asisten III Setda Kampar Angkat Bicara, Terkait Kendaraan Dinas 474 di Lingkungan Setda Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar memerlukan waktu untuk pemutakhiran data terkait kenderaan bermotor dilingkungan Sekretariat Pemda Kampar yang berjumlah sekitar 474 unit baik roda dua, roda tiga, roda empat dan roda enam.

Hal ini dijelaskan Asisten III Setda Kampar Syamsul Bahri, disebabkan pencatatan aset itu kan sudah cukup lama dan tercatat dalam KIB (Kartu Inventarisasi Barang) bahkan ada yang masih tercatat dan barangnya tidak ada lagi.

"Semua kenderaan bermotor tersebut secara administrasi tercatat dalam KIB, dan didalamnya tercatat juga barang (kendaraan) yang sudah tidak ada lagi, seperti kenderaan tahun 1980 an sebelum kita bekerja disini juga masih tercatat turun temurun dan belum dihapus," ujar Syamsul Bahri saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Lebih lanjut, Syamsul menambahkan, secara sistem pencatatan ini baru dimulai pada tahun 2015 lalu, kalau tahun 2015 keatas pencatatannya sudah lengkap dan untuk 2015 kebawah ini diperlukan waktu untuk penyempurnaannya.

"Pencatatan barang melalui sistem baru dimulai pada tahun 2015, dan yang ini datanya lengkap sama kita, sedangkan untuk 2015 ke bawah kita minta diberikan waktu untuk penyempurnakan atau memperbaikinya," ujar Syamsul lagi.

Syamsul juga menyebutkan, lanjutnya, untuk penghapusan aset itu ada prosedurnya dan susah, namun demikian bukan bearti Pemda Kampar tidak serius dalam hal ini, dan sekarang masih dalam proses serta memerlukan waktu.

"Saat ini kita dalam proses untuk penyempurnaan data ini, tentu memerlukan waktu karena barang - barangnya sudah lama. Dan ini sudah kita sampaikan ke kawan - kawan di Pansus," pungkasnya.

Dilanjutkannya, untuk kenderaan tahun 2015 ke atas sudah kita inventalisir, karena ini barang bergerak maka kita akan menyurati si pemakai untuk kenderaannya bisa dihadirkan pada hari Senin nanti untuk bersama - sama dilakukan pengecekan fisik.

"Besok kita akan memberikan data ke DPRD Kampar melalui Pansus Aset untuk kenderaan 2015 keatas, dan Senin nanti kita akan mencoba untuk menghadirkannya di Kantor Bupati untuk di cek fisik, ya kita lihatlah nanti berapa unit yang di hadirkan, antara sekitar 50 an unit kendaraan roda empat yang tercatat," pungkasnya. **