TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Kejari Tuban Laksanakan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju WBK/WBBM

Kejari Tuban Laksanakan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju WBK/WBBM

TUBAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban Jawa Timur Suhendri, SH.MH beserta seluruh jajaran melaksanakan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Negeri Tuban, Jumat pagi  (19/3).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Tuban ini, Kajari Tuban  menyampaikan bahwa Pencanangan ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan Kejaksaan menjadi lebih baik lagi,"ujar Pria yang pernah menjadi Kajari Kampar ini.

Ditambahkannya  Kejaksaan Negeri Tuban berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,"sambungnya.

Lebih lanjut Suhendri mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Rekomendasi Kejaksaan RI yaitu membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di seluruh lingkup Kejaksaan RI, termasuk Kejaksaan negeri Tuban,"ucapnya.

Zona integritas tersebut dalam rangka komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan Publik,"terangnya.

Kita berharap setelah penandatangan fakta integritas tersebut akan melakukan proses perbaikan di 6 area yaitu perubahan di Manajemennya, Penataan Tata Laksananya, Penataan Sistem Manajemen SDMnya, Penguatan Pemgawasannya, Penguatan Akuntabilitas Kinerjanya dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publiknya,'pungkas Kajari.

(Dir)

Tag berita