https://www.lenteranews.co

Kejari Kampar Hadiri Ekspose Pemulihan Aset, dan Berhasil Kembalikan Aset Pemkab Kampar

Kejari Kampar Hadiri Ekspose Pemulihan Aset, dan Berhasil Kembalikan Aset Pemkab Kampar

Kajari Kampar Suhendri SH.MH Saat Mengikuti Ekspose terkait Penulusuran dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Kampar di Kantor BPKAD Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengikuti kegiatan Ekspose terkait Penulusuran dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Kampar berupa Tanah, Bangunan, Kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, baik yang berada di luar Kabupaten maupun di luar Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di Kantor BPKAD Kabupaten Kampar, selasa (16/02/2021).

Adapun yang hadir pada kesempatan itu,  Kepala BPKAD Kampar Edwar SE, Perwakilan PU PR Kampar, Kepala Bagian TAPEM, dan lainnya, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kampar, Suhendri SH.MH (Kajari Kampar), Junaidi SH.MH (Kasi Datun) yang didampingi Silfanus Rotua Simanullang (Kasi Intel) serta Kepala BPN Kampar Sutrilwan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, selaku Jaksa Pengacara Negara Suhendri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (16/02/2021), usai Ekspose kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan tadi itu merupakan tindak lanjut atas Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Kampar kepada Kejari Kampar selaku JPN.

Pada Ekspose tadi juga, lanjutnya, membicarakan capaian maupun langkah-langkah yang akan dan perlu dilakukan dalam rangka penulusuran dan pemulihan Aset milik Pemkab Kampar.

"Dalam kurun waktu satu bulan ini, kita sudah berhasil menulusuri dan mengembalikan Aset Pemkab Kampar, berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit," ujarnya.

Suhendri menambahkan, kita hari ini selaku JPN bersama BPN Kampar meminta BPKAD Kampar untuk memanggil, terkait Aset Tanah Pemerintah di Pekanbaru juga di Jakarta. Pada pertemuan tadi kita berharap agar terciptanya Koordinasi dengan Kejaksaan  Jakarta Pusat bersama BPN Jakarta pusat terkait persoalan tanah.

"Kalau ada persoalan tanah yang belum terdaftar secara digital, kita siap bantu untuk daftarkan secara digital, agar bisa secara resmi terdaftar," harapnya.

Lebih lanjut, Suhendri menuturkan, bahwa di Pekanbaru lebih kurang 1000 M, dan ini perlu kita selamatkan untuk menjadi Legal. Tentunya ini juga masukan bagi Daerah, kalau tidak dikelola, ini bisa saja ada pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Posisi Kejaksaan saat ini, kita mendampingi, dan kita akan bantu untuk menyelamatkan Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Juga yang berada di luar kabupaten yaitu Pekanbaru dan Jakarta bersama pihak BPN Kabupaten Kampar," tutupnya.

Komentar Via Facebook :