TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus, Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus, Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa
Foto Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang Saat Terima Aksi Mahasiswa di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Puluhan Mahasiswa menggelar Aksi Demo dalam menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kampar yang bertuliskan di spanduk "Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019", pada senen (08/02/2021).

Dari pantauan awak media dilokasi, aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini meminta kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk menindaklanjuti tentang dugaan Penyelewengan Dana Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019.

Aksi tersebut diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Silfanus Rotua Simanullang S.H.,M.H dilokasi. Dikatakannya, bahwa setiap laporan pegaduan masyarakat yang dimasukan melalui PTSP Kejari Kampar Akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP.

Lebih lanjut, Silfanus menambahkan, bahwa hendaknya setiap laporan atau pegaduan masyarakat yang berindikasi dugaan tindak pidana korupsi disampaikan sesuai dengan tata cara peran serta masyarakat dalam hal penyampaian laporan atau pegaduan sesuai peraturan terkait.

"Kalau ada informasi dugaan penyimpangan, silahkan dimasukan secara tertulis melalui PTSP Kejaksaan Negeri Kampar, dan pastinya kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang kami terima melalui PTSP," ungkapnya.

Ia menambahkan, kita mendukung dan senadah dengan aksi mahasiswa, agar tidak ada penyimpangan dana dalam pengelolaan anggaran, tutup Silfanus.