TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus, Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa

Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus, Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa
Foto Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang Saat Terima Aksi Mahasiswa di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Puluhan Mahasiswa menggelar Aksi Demo dalam menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kampar yang bertuliskan di spanduk "Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019", pada senen (08/02/2021).

Dari pantauan awak media dilokasi, aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini meminta kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk menindaklanjuti tentang dugaan Penyelewengan Dana Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019.

Aksi tersebut diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Silfanus Rotua Simanullang S.H.,M.H dilokasi. Dikatakannya, bahwa setiap laporan pegaduan masyarakat yang dimasukan melalui PTSP Kejari Kampar Akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP.

Lebih lanjut, Silfanus menambahkan, bahwa hendaknya setiap laporan atau pegaduan masyarakat yang berindikasi dugaan tindak pidana korupsi disampaikan sesuai dengan tata cara peran serta masyarakat dalam hal penyampaian laporan atau pegaduan sesuai peraturan terkait.

"Kalau ada informasi dugaan penyimpangan, silahkan dimasukan secara tertulis melalui PTSP Kejaksaan Negeri Kampar, dan pastinya kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang kami terima melalui PTSP," ungkapnya.

Ia menambahkan, kita mendukung dan senadah dengan aksi mahasiswa, agar tidak ada penyimpangan dana dalam pengelolaan anggaran, tutup Silfanus.