TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Kejari Kampar Panggil Mantan Pejabat Teras dan Pihak Bank Riau Cabang Bangkinang

Kejari Kampar Panggil Mantan Pejabat Teras dan Pihak Bank Riau Cabang Bangkinang
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang SH.MH

KAMPAR - lenteranews.co, Untuk mendalami kembali perkara dugaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, Senin (15/2) membenarkan bahwa pihak Kejari Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan penyimpangan terkait penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD.

Saat ini terkait perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ia mengatakan pekan lalu sejumlah pihak kembali dipanggil untuk di klarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut.

"Ia kita pada Rabu (10/2) dan Kamis (11/2) lalu memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut," katanya.

Silfanus menuturkan pihak yang diklarifikasi antaranya pihak Bank Riau Kepri cabang Bangkinang, Mantan pejabat teras di Kabupaten Kampar yang bertugas pada tahun 2017.

Sejumlah pihak ini tuturnya diklarifikasi terkait beberapa hal.

Ia menambahkan, bahwa hari ini pihak dari Pemkab Kampar juga diklarifikasi.

Silfanus menuturkan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD Bank Riau Kepri masih terus diproses pihaknya.

Sejumlah pejabat telah dipanggil terkait dengan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD Bank Riau Kepri.

"Dari keterangan para pihak yang dimintai keterangan akan terus dilakukan pengembangan," ungkapnya.

Penyertaan modal yang tengah ditelusuri oleh Kejari Kampar ini berkaitan dengan penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Kampar pada tahun 2017.

Pada tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penyertaan modal dari sebagian dividen yang diterima dari perusahaan pada saat itu.(**)