TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kejari Kampar Panggil Mantan Pejabat Teras dan Pihak Bank Riau Cabang Bangkinang

Kejari Kampar Panggil Mantan Pejabat Teras dan Pihak Bank Riau Cabang Bangkinang
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang SH.MH

KAMPAR - lenteranews.co, Untuk mendalami kembali perkara dugaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, Senin (15/2) membenarkan bahwa pihak Kejari Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan penyimpangan terkait penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD.

Saat ini terkait perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ia mengatakan pekan lalu sejumlah pihak kembali dipanggil untuk di klarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut.

"Ia kita pada Rabu (10/2) dan Kamis (11/2) lalu memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut," katanya.

Silfanus menuturkan pihak yang diklarifikasi antaranya pihak Bank Riau Kepri cabang Bangkinang, Mantan pejabat teras di Kabupaten Kampar yang bertugas pada tahun 2017.

Sejumlah pihak ini tuturnya diklarifikasi terkait beberapa hal.

Ia menambahkan, bahwa hari ini pihak dari Pemkab Kampar juga diklarifikasi.

Silfanus menuturkan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD Bank Riau Kepri masih terus diproses pihaknya.

Sejumlah pejabat telah dipanggil terkait dengan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD Bank Riau Kepri.

"Dari keterangan para pihak yang dimintai keterangan akan terus dilakukan pengembangan," ungkapnya.

Penyertaan modal yang tengah ditelusuri oleh Kejari Kampar ini berkaitan dengan penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Kampar pada tahun 2017.

Pada tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penyertaan modal dari sebagian dividen yang diterima dari perusahaan pada saat itu.(**)