Kejari Kampar Panggil Mantan Pejabat Teras dan Pihak Bank Riau Cabang Bangkinang

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang SH.MH
KAMPAR - lenteranews.co, Untuk mendalami kembali perkara dugaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, Senin (15/2) membenarkan bahwa pihak Kejari Kampar saat ini tengah mendalami perkara dugaan penyimpangan terkait penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD.
Saat ini terkait perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mengatakan pekan lalu sejumlah pihak kembali dipanggil untuk di klarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut.
"Ia kita pada Rabu (10/2) dan Kamis (11/2) lalu memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi terkait proses penyertaan modal tersebut," katanya.
Silfanus menuturkan pihak yang diklarifikasi antaranya pihak Bank Riau Kepri cabang Bangkinang, Mantan pejabat teras di Kabupaten Kampar yang bertugas pada tahun 2017.
Sejumlah pihak ini tuturnya diklarifikasi terkait beberapa hal.
Ia menambahkan, bahwa hari ini pihak dari Pemkab Kampar juga diklarifikasi.
Silfanus menuturkan terkait perkara dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD Bank Riau Kepri masih terus diproses pihaknya.
Sejumlah pejabat telah dipanggil terkait dengan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD Bank Riau Kepri.
"Dari keterangan para pihak yang dimintai keterangan akan terus dilakukan pengembangan," ungkapnya.
Penyertaan modal yang tengah ditelusuri oleh Kejari Kampar ini berkaitan dengan penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Kampar pada tahun 2017.
Pada tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penyertaan modal dari sebagian dividen yang diterima dari perusahaan pada saat itu.(**)
Komentar Via Facebook :