TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Satgas Pemburu Teking Covid Kec. Tualang Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Prokes

Satgas Pemburu Teking Covid Kec. Tualang Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Prokes

SIAK. Superriau.com - Kapolsek Tualang AKP M.FAIZAL RAMZANI.SH.,SIK.,MH bersama 3 Pilar personil TNI, Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Tualang yang tergabung dalam Satgas PEMBURU TEKING COVID-19 Kecamatan Tualang melakukan Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. 

Kegiatan ini dilaksanakan di 2 tempat berbeda yaitu di pos pasar Tuah Serumpun km. 4 dan Hunting ( Mobile ) disepanjang jl. Raya km 4 s/d km 7 Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.( 30/9/2020 )

Kegiatan Pemburu Teking Covid-19 sudah kita laksanakan selama 1 minggu di Kecamatan Tualang. Dalam pelaksanaan Pemburu Teking Covid-19 masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, terang Faizal

Lanjut Kapolsek menjelaskan tujuan dilaksanakan Pemburu Teking Covid-19 guna mencari dan menindak orang-orang yang keras kepala yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang salah satunya tidak memakai masker pada saat Pandemi saat sekarang ini. 


" Dalam kegiatan tersebut kita menekankan kepada masyarakat khususnya Kecamatan tualang wajib memakai masker saat keluar rumah ataupun melakukan kegiatan di luar rumah " imbau Kapolsek Tualang. 

Pada Saat Pelaksanaan hari ini masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan peneguran secara humanis, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama serta melakukan sangsi sosial berupa Mengutip Sampah dan menyapu jalan,disamping itu juga tim Hunting bergerak menggunakan motor yang dilaksanakan oleh unit lantas melakukan hal yang sama yaitu sebagai pemburu Teking covid-19. Bila mendapati masyarakat baik pejalan kaki maupun berkendara yang tidak menggunakan masker dilakukan tindakan berupa menulis surat pernyataan dan sangsi sosial. "Kegiatan Pemburu Teking Covid-19 ini terus kita lakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kecamatan tualang. " Ucap Faizal 

Selain itu Pemburu Teking Covid-19 memberikan himbauan dan sosialisasi mengunakan masker sekaligus mensosialisasikan perda no.4 tahun 2020 tentang saksi hukum bagi pelanggar protokol covid 19.