TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Koperasi Cita Harapan dan Pt. Asi Lakukan Mediasi Obrolan Kedai Kopi

Koperasi Cita Harapan dan Pt. Asi Lakukan Mediasi Obrolan Kedai Kopi
inhil-riau

Inhil - Dikarenakan sering gagalnya proses mediasi yang dilakukan oleh PN Tembilahan karena ketidakhadiran perwakilan dari pihak Koperasi Cita Harapan dan PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

pada hari Minggu (01/12/19). tim kuasa hukum Baharuddin melakukan pertemuan dengan pengurus koperasi dan perwakilan PT Agro Sarimas Inhil Riau.

Pertemuan yang tadinya diagendakan untuk dapat dilangsungkannya proses mediasi guna mencari solusi damai atas perkara gugatan tersebut akhirnya berubah menjadi dialog obrolan di kedai kopi saja. 

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua tim kuasa hukum penggugat Bardin, SH, MH kepada awak Media Purna Polri. 

“Pertemuan kami dengan pengurus koperasi dan perwakilan perusahaan bukan untuk mencari solusi penyelesaian perkara tersebut melainkan hanya sebatas ngobrol ngobrol kosong belaka sambil menikmati secangkir kopi”. Kata Bardin SH.

Lebih jauh Bardin SH MH mengutarakan bahwa apa yang disampaikan oleh perwakilan 
perusahaan sudah masuk pokok perkara yang perlu pembuktian di pengadilan, sehingga mendengar cerita yang mereka sampaikan pantas saja mereka tidak pernah punya keberanian hadir ke pengadilan, saya aja sampai mengantuk mendengar ceritanya, kata Bardin. 

Sementara itu Ruslan, SH, salah seorang kuasa hukum penggugat menambahkan “ kami secepatnya akan membuat laporan ke Bareskrim Polri agar dapat dilakukan pengusutan kebenaran dari cerita cerita masa lalu yang dipaparkan oleh perwakilan PT Agro Sarimas Inhil riau" Ungkap Ruslan. (Mus)

Sumber: rilis