TERKINI
Tingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26Wabup Kampar Dorong Rehabilitasi Daerah Irigasi, Kades Pulau Birandang dan Petani Berikan ApresiasiPlt Kadis Dikpora Kampar Izinkan Sekolah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh, Akibat Dampak Kabut AsapTim Gabungan Razia Pekat Dipimpin Wakil Wako Pekanbaru, 28 Orang Diamankan di 4 Titik PenginapanTingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Wabup Kampar, Misharti Kunker ke PLUT KUMKM BatamBupati Kampar Resmikan Kebun Raya Universitas Pahlawan, Targetkan Jadi Pusat Riset InternasionalAksi Respon Cepat Wabup Kampar, Misharti Berikan Pertolongan Pertama Pada Korban LakalantasSosialisasi UU PKDRT dan Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring Dibuka Wabup Kampar di TapungWali Kota Pekanbaru Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tiga Titik oleh Pemprov RiauKonsultasi Strategi ke Provinsi, Wabup Kampar Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemberdayaan PerempuanWakil Bupati Kampar, Misharti Pimpin Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di TapungWakil Wako Pekanbaru Lantik 19 Pejabat ASN Melalui Sistem Manajemen Talenta, Berikut Namanya

8 Pegawai Positif Covid-19, Gedung DPD RI Ditutup Sementara

8 Pegawai Positif Covid-19, Gedung DPD RI Ditutup Sementara
Ilustrasi

Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditutup sementara pasca delapan pegawainya positif Covid-19 usai menjalani swab test. Penutupan sementara dilakukan dalam rangka sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.

Iya betul sebagai bagian dari bentuk antisipasi pencegahan dan kewaspadaan penyebaran covid. Benar, delapan (pegawai positif Covid-19)," ujar Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Adam Bachtiar saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (27/8/2020).

Adam menuturkan, seluruh pegawai di lingkungan DPD RI baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), tenaga ahli/staf ahli melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) terhitung mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020. Para pegawai dapat aktif lagi melakukan work from office (WFO) dan WFH pada tanggal 2 September 2020.

"Tanggal 2 September (dibuka kembali), tetapi sebelum tanggal 26 ini memang separuh sudah WFH dan separuh lagi WFO. Itu ketentuan dari pusat," jelasnya.

Pengumuman mengenai kebijakan WFH kepada pegawai termaktub dalam Surat Sekretariat Jenderal DPD RI Nomor: KP.09.00/15/DPDRI/VIII/2020. Surat tersebut diteken pada 25 Agustus 2020 oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Adam Bachtiar.

Adam menuturkan, saat ini seluruh ruangan di lingkungan Gedung DPD RI sudah disemprot disinfektan. Ia memastikan DPD RI bersikap transparan dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Kita nggak nutup-nutupin. Kalau ditutupi gak bagus juga. Tetapi semua prosedur dan protokol kita lakukan," ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir mengatakan pihaknya sedang melakukan swab test lanjutan paska adanya delapan pegawai positif Covid-19.

"Betul mas hasil test swab ada 8 orang yang positif dan kami sedang melakukan test swab lanjutan," pungkasnya.

Sumber: Okezone.com