TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

BPOM Sebut Obat Corona Unair-TNI AD-BIN Masuk Kategori Keras

BPOM Sebut Obat Corona Unair-TNI AD-BIN Masuk Kategori Keras
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Penny K Lukito. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)

Jakarta,Superriau.  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan temuan obat untuk virus corona (Covid-19) yang dikembangkan Unair-BIN-TNI AD merupakan kategori obat keras. Penny menyebut ada potensi efek samping dari pemberian obat Covid-19 tersebut.

"Obat ini adalah kombinasi ini adalah obat keras, tentunya ada efek samping yang bisa ditimbulkan," ucapnya dalam siaran Youtube BPOM, Rabu, (19/8).

Untuk efek samping obat tersebut, Penny mengatakan pihaknya masih melakukan pengamatan lebih lanjut. Sebab untuk mencari tahu efek samping diperlukan waktu lebih lama.

 

Obat ini juga tidak bisa diberikan kepada sembarang orang, terutama pasien Covid-19 yang tidak bergejala.

Obat Covid-19 Unair-BIN-TNI AD menggunakan tiga kombinasi obat. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.  

"Kita masih antisipasi efek sampingnya ya, sehingga tidak bisa diberikan kepada sembarang orang, apalagi orang yang tidak sakit, orang tanpa gejala," kata Penny.

Penny menjelaskan, prosedur uji klinis obat harus dilakukan kepada subjek acak melihat dari gejala penyakit (ringan, sedang, berat), kemudian demografi penduduk, dan harus memberikan dampak yang signifikan kepada subjek.BPOM baru memberikan hasil inspeksi pertama kepada tim peneliti obat Unair. Dari hasil inspeksi tersebut, dikatakan bahwa uji klinis obat Covid-19 oleh Unair-BIN-TNI AD belum memenuhi prosedur uji klinis. 

Sementara subjek uji klinis obat Covid-19 adalah calon perwira di Secapa, Jawa Barat. Untuk diketahui, kasus konfirmasi positif di Secapa kebanyakan merupakan kasus dengan gejala ringan. 

"Kita kan melakukan uji klinis untuk derajat keparahan, sedang, ringan, berat, tapi subjek obat ini tidak merepresentasikan itu," jelas Penny.

Namun demikian, Penny memberikan apresiasi kepada tim peneliti obat Unair serta BIN dan TNI AD atas pengembangan obat Covid-19.

"Kalau nanti seluruh proses uji klinis sudah dilakukan sesuai prosedur dan kaidah ilmiah, kita anggap valid, tentu BPOM akan serahkan izin edar, tapi kita belum sampai ke sana, tapi kami sampaikan apresiasi pada tim peneliti," pungkas Penny.

Sumber: CNN Indonesia