TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Dapat Bantuan, Pelaku UMKM Diimbau Isi Data Lewat Aplikasi

Dapat Bantuan, Pelaku UMKM Diimbau Isi Data Lewat Aplikasi

 Berdasarkan hasil video conference yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru dengan dinas provinsi, pihak provinsi akan menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Disampaikan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, DR H Idrus SAg MAg kepada media, pengisian data lewat aplikasi Https://mataumkm.riau.go id, dilakukan langsung oleh pelaku UMKM.

"Pertama tentunya yang belum pernah mendapat bantuan dan juga yang betul-betul terdampak Covid. Bantuannya yang disebutkan kemaren berupa uang. Masukkan ke aplikasi, yang memverifikasi langsung pihak provinsi bekerjasama dengan BPKP," terang Idrus.

Lewat media, Idrus mengimbau pelaku UMKM dapat mengisi data sesuai dengan data usaha yang sebenarnya.

"Kita mengimbau kepada pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya yang terdampak Covid untuk dapat memasukkan data usahanya itu melalui aplikasi yang disiapkan oleh dinas provinsi. Nama aplikasinya itu mataumkm, mata itu monitoring data UMKM. Bantuan ini dari provinsi berkemungkinan berkolaborasi dengan pusat," jelas Idrus.

"Kita berharap pelaku UMKM yang betul-betul ada usahanya, kemudian nama dengan NIK nya itu harus sama. Ini nanti di verifikasi oleh provinsi bekerjasama dengan provinsi," tutupnya.