TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

750 Sertifikat Tanah Di Kabupaten Bengkalis Resmi Diserahkan

Sebanyak 750 sertifikat tanah untuk dua Kecamatan yakni Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau resmi diserahkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY secara simbolis, Jum'at (7/8/2020), di Ruang Rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis.

Adapun dua sertifikat dari dua Kecamatan tersebut terdiri dari Kelurahan Balai Raja 61 Sertifikat, Desa Tengganau 107 Sertifikat, Desa Semunai 95 Sertifikat, Desa Muara Basung 317 Sertifikat dan Desa Kuala Penaso 170 Sertifikat.

Selain penyerahan sertifikat tanah dari pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. Adei Plantation juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah wakaf sejumlah 11 bidang.

Ketua Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Dedy Fahlepi mengatakan, seyogyanya pemberian sertifikat tanah ini dapat menjadi stimulus ekonomi bagi para penerimanya dengan menjadikannya sebagai penanam modal.

"Pemberian sertifikat merupakan salah satu produk hukum yang dapat dipakai untuk menstimulus ekonomi khususnya pada penerima ataupun pemilik sertifikat dalam kebutuhannya terhadap modal kerja, membuka usaha dan meningkatkan usaha," kata Dedy.

Kami berharap tanah yang sudah didapat dan telah disertifikat langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar dapat dipergunakan dengan sebaiknya dan jangan diperjualbelikan.

Kemudian Kepala BPN Provinsi Riau M. Syahrir menyebutkan, sebanyak 2,9 Juta yang sudah bersertifikat saat ini sudah ada sertifikat tanah dan yang sudah terdaftar 53,7 persen, yang belum bersertifikat sebanyak 46,73 persen terdaftar. Untuk merealisasikan bidang-bidang tanah di Provinsi Riau maka Riau seharusnya mendapatkan target 270 ribu bidang pertahun, maka dari itu kalau setiap tahun dapat sesuai bidang tidak akan berkurang satu bidang tanah.

“Dengan adanya Sertifikat Redistribusi tanah ini maka petani penggarap mendapat kepastian hak sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," Ujarnya.