TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Pekan Depan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Dimulai

Pekan Depan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Dimulai

 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Penindakan sesuai dengan sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT menyebut, paling lama penindakan akan mulai dilakukan petugas di lapangan pada pekan depan. 

"Paling lambat awal minggu depan penerapan penegakkan hukumnya," terang Firdaus, Kamis (6/8). 

Ia katakan, saat itu akan dilakukan uji coba di lapangan terkait penindakan dan penegakkan hukum kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. 

"Saat ini tim masih dalam pemantapan sosialisasi," ulasnya. 

Penindakan yang diberikan berupa sanksi administratif, berupa kerja sosial hingga denda mulai Rp 250 ribu sampai Rp1 juta bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. 

Kebijakan penerapan denda dan kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan sudah disepakati dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru.

Tim penegak hukum di lapangan akan dibagi dua. Ada tim yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan secara mobile dan ada yang memfokuskan penindakan melalui razia di titik-titik yang ditentukan. (Kominfo6/RD2)

Sumber: kmf