TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban

Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban

 Dalam Rangka mensukseskan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1441 H/2020 M di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Persiapan yang ditaja Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/7/2020), bertempat di Ruang Rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Rapat dipimpin langsung Asisten bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum didampingi Kabag Kesra H Hambali dan perwakilan dari Kemenag Kabupaten Bengkalis Ustadz Baharudin.

Dalam arahannya Umi Kalsum mengatakan, Idul Adha Tahun ini jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Panduan pelaksanaan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1441 H/2020 M menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. di Daerah yang kasus dan penularan Covid-19 masih tinggi aturan wajib di perhatikan.

"Dengan adanya Surat Edaran ini hendaknya menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban dengan menyesuaikan Pelaksanaan Tatanan Kenormalan Baru atau New Normal. Dengan begitu, Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban dapat berjalan Optimal serta terjaga dari Penularan Covid-19," kata Umi Kalsum.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Hambali menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis, sedangkan untuk masjid-masjid lainnya dipersilahkan untuk melaksanakan Shalat Idul Adha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian Hambali menambahkan untuk pemotongan hewan qurban dari Apartur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis ditetapkan pada hari Sabtu, (01/8/2020), mengingat pada hari Jum’at waktunya singkat.

Ibadah qurban ini dilaksanakan oleh ASN Kabupaten Bengkalis. Ada sebanyak 42 ekor sapi dan 3 ekor kambing dan telah disalurkan di 11 Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis," kata Hambali.

Hadir mengikuti rapat tersebut Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal, Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said, Babinsa Kelurahan Bengkalis Dedek, Sekretaris masjid Agung Istiqomah Ismail dan sejumlah Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.